Disdik Batubara Bahas SOP Dorong Kepatuhan Pemda Sebagai Pelayanan Publik

Sumutcyber.com, Batubara – Selaku penyelenggara pelayanan publik, Dinas Pendidikan (Disdik) Batubara tentu ada serangkaian instruksi tertulis mengenai berbagai proses penyelenggaraan administrasi perkantoran yang berisi cara melakukan pekerjaan, waktu pelaksanaan, tempat penyelenggaraan, dan petugas yang berperan dalam kegiatan dimaksud.

Dengan sebutan lain adalah sistem yang disusun untuk memudahkan, merapihkan dan menertibkan pekerjaan. Sistem ini berisi urutan proses melakukan pekerjaan dari awal sampai akhir, itulah yang disebut SOP.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disampaikan Kadisdik Ilyas Sitorus saat memimpin Focus Group Discussion (FGD) bersama pejabat dan jajaran Disdik Batubara serta pemerhati pendidikan dan layanan publik bertempat di Aula Disdik Batubara Perupuk, Kamis (20/5/2021).

Menurut Ilyas, FGD siang ini khusus membahas SOP atau Standar Operasional Prosedur yang merupakan dokumen yang berisi serangkaian instruksi tertulis yang dibakukan mengenai berbagai proses penyelenggaraan administrasi perkantoran termasuk bagaimana cara melakukan pekerjaan tersebut, waktu pelaksanaan, tempat penyelenggaraan dan siapa yang berperan melakukan  kegiatan dimaksud.

“Singkatnya adalah SOP adalah urutan langkah-langkah dalam pelaksanaan pekerjaan. Ke semua ini adalah untuk mendorong Kepatuhan pemerintah daerah khususnya OPD/Dinas dalam menyusun, menetapkan dan mempublikasi standar pelayanan publik, sebagai acuan dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” tegas Ncekli safaan akrab Kadisdik Batu Bara ini.

Selain Kadisdik Ilyas Sitorus turut hadir Sekretaris Disdik Darwinson Tumanggor, Kabid di lingkungan Disdik tampak Kabid Dikdas Basrah, Kabid GTK Ruslan, Ketua MKKS SMP Tobok S, K3S se Kabupaten Batu Bara, Kasi Kasubbag Disdik, unsur PGRI dan Korwas Solihin, Korwil, Pengawas dan Penilik se Kabupaten Batu Bara serta Perwakilan UPTD TK, SD, SMP. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *