Jakarta – Pelaksanaan Operasi Zebra 2025 berlangsung serentak di seluruh Indonesia yang dimulai pada 17–30 November 2025. Kebijakan yang ditekankan dalam Operasi Zebra kali ini sejalan dengan prinsip Vision Zero, yang menolak segala bentuk toleransi terhadap korban jiwa di jalan raya.
Selain itu, pendekatan Hierarchy of Road Users, yang menempatkan pejalan kaki sebagai pihak dengan prioritas keselamatan tertinggi menjadi pijakan Korlantas dalam memperkuat sistem keselamatan berbasis manusia.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum menegaskan fokus utama pada peningkatan keselamatan seluruh pengguna jalan, khususnya pejalan kaki. Perlindungan terhadap kelompok paling rentan ini menjadi bagian penting dari strategi nasional keselamatan lalu lintas.
Kakorlantas menilai bahwa keselamatan pejalan kaki harus ditempatkan sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan lalu lintas. Menurutnya, posisi mereka yang rentan saat beraktivitas di ruang jalan harus mendapat perhatian khusus agar menjamin keselamatan.
“Pejalan kaki adalah simbol kemanusiaan di jalan raya. Mereka yang paling lemah harus dilindungi, bukan disingkirkan,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., Sabtu (15/11/2025).
Hari Ini Operasi Zebra 2025, Kapolda Sumut Ingatkan Personil: Layani Masyarakat dengan Humanis
Irjen Pol Agus menegaskan bahwa perlindungan pejalan kaki bukan hanya agenda penegakan hukum, tetapi bagian dari kehadiran negara dalam memastikan hak keselamatan warganya di ruang jalan.
“Korlantas Polri berkomitmen menghadirkan ruang jalan yang aman, tertib, dan manusiawi bagi seluruh pengguna jalan,” tegasnya dilansir dari laman korlantas.polri.go.id.
Dirinya meminta seluruh jajaran lalu lintas di Polda dan Polres untuk menjadikan keselamatan pejalan kaki sebagai bagian dari indikator kinerja.
Irjen Pol Agus menambahkan, keberhasilan tidak lagi diukur dari jumlah pelanggaran yang ditindak, tetapi dari meningkatnya disiplin pengguna jalan serta menurunnya risiko kecelakaan, terutama yang melibatkan pejalan kaki. (SC03)
![]()


















