Di Usia 48 Tahun, Prof. Elfrianto Dikukuhkan Jadi Guru Besar UMSU

Dekan FKIP UMSU Prof Dr H Elfrianto Nasution M.Pd (tengah) foto bersama Rektor UMSU Prof Dr Agussani MAP, dan Kepala LLDikti Wilayah I Sumut Prof Dr Ibnu Hajar Damanik usai dikukuhkan sebagai guru besar di Aula.Pascasarjana UMSU Jalan Denai Medan, Kamis (8/7/2021).

Sumutcyber.com, Medan – Dekan Fakuktas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FKIP UMSU) Prof Dr H Elfrianto Nasution MPd resmi dikukuhkan menjadi guru besar bidang manejemen pendidikan FKIP UMSU.

Dalam pengukuhannya, Elfrianto menyampaikan orasi ilmiah berjudul “Peran Manajemen Pendidikan Dalam Perspektif Merdeka Belajar” dalam sidang terbuka yang dipimpin Ketua Senat sekaligus Rektor UMSU Prof Dr Agussani MAP, di Aula Pascasarjana UMSU Jalan Denai Medan, Kamis (8/7/2021).

Bacaan Lainnya

Prosesi pengukuhan ini disaksikan Ketua Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumut Prof Dr Ibnu Hajar Damanik MSi, Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani, Ketua Prodi Manajemen Pendidikan FKIp UMSU Prof Dr Nasrun Nasution MS, Prof Dr Zainuddin MPd (promotor) dan Prof Dr Paningkat Siburian M.Pd

Pria kelahiran Ajamu, Kabupaten Labuhan Batu ini berhasil menambah jumlah guru besar di UMSU di usianya memasuki 48 tahun. Prof Elfrianto ditetapkan Mendikbud sebagai guru besar (lektor kepala) pada 1 Agustus 2020.

Elfrianto yang ditemui seusai pengukuhan, keberhasilannya meraih jabatan tertinggi dosen ini berkah dari kedua orangtuanya, H Nasruddin Nasution (ayah) dan Hj Nur’aini (ibu) yang telah mendidik dan mendoakannya. Walaupun ayahanda hanya seorang karyawan di PTPN 4 dan tamatan SMP tapi bisa mewujudkan anaknya mendapat gelar jabatan fungsional tertinggi dalam jenjang perguruan tinggi. 

Dalam orasinya, Prof Elfrianto menjelaskan, konsep Merdeka Belajar memberikan pemahaman agar siswa bisa belajar lebih tenang, aman dan santai, tapi sayangnya guru belum siap mengikuti proses pembelajaran itu. Ke depan, kurikulum harus terus di-up grade, guru dibekali IT dan dukungan materi bahan ajar yang harus sesuai dengan kondisi terkini. 

Begitu pula, Program Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka, mahasiswa diberi kebebasan belajar diluar kampus. Karenanya, metode pembelajaran tersebut sudah diterapkan di UMSU. “Untuk itu kepada masyarakat jangan ragu kuliah di UMSU sebagai kampus, University is the best,” katanya.

Kata dia, ada 3 dimensi pada Merdeka Belajar yang harus diubah dari pola pendidikan lama yaitu, pertama merdeka kemauan bermakna berani menyuruh, menyarankan menganjurkan dan menciptakan perkara yang baik dan diterima oleh masyarakat. Kedua, merdeka pikiran atau bebas menyatakan pikiran seperti melarang, menahan, mengkritik, mengadopsi yang mungkar. Ketiga, merdeka jiwa, bebas dari ketakutan. 

Prof Elfrianto didampingi istri Subhidawarni Pasaribu S.Ag dan kedua anaknya Mutiara Akbar Nasution dan Elfida Putri Handayani Nasutiom harus berusaha dan berjuang keras. Namun berkat dukungan semangat siang dan malam istri yang senantiasa memberikan dorongan dan rela berkorban tanpa kata baik material, dimana pada saat penyusunan pemberkasan banyak waktu yang tidak bersama keluarga.

“Namun istri saya tetap sabar dan terus berdoa serta kedua anak yang rela waktunya berkurang untuk bercengkerama karena kesibukan saya mempersiapkan berkas,” tambahnya.

Tak lupa, Prof Elfrianto menyampaikan apresiasi kepada Rektor UMSU Prof Dr Agussani MAP dan civitas akademika, Ketua LLDikti Prof Dr Ibnu Hajar Damanik, Ketua Aptisi Wilayah Sumut Dr H Bahdin Nur Tanjung SE MM (abang ipar) dan Hj Magdalena SH, MKn (kakak ipar), Direktur PPs Unimed Prof Dr Bornok Sinaga MPd, Ketua ISMAPI Sumut Dr Darwin MPd dan Sekretaris Dr Salim Aktar MPd atas bimbingan, motivasi dan semangat kepadanya. 

Pada kesempatan itu Rektor UMSU Prof Agussani M.AP mengharapkan agar jabatan guru besar yang telah dicapai ini dapat memberikan kontribusi demi kemajuan universitas terlebih untuk peningkatan kualitas mahasiswa dan lulusan FKIP UMSU. 

Dia juga meminta agar Prof Elfrianto tetap berinovasi, berkreasi dan mencari solusi terhadap masih banyaknya permasalahan dalam manajemen pendidikan mengingat implementasi manajemen di bidang pendidikan pada saat ini mengalami perubahan yang begitu cepat. 

Sementara Ketua LLDikti Wilayah I Sumut Prof Dr Ibnu Hajar Damanik mengucapkan selamat atas pengukuhan gelar jabatan fungsional guru besar. “Saya bangga karena hanya dalam kurun waktu yang singkat usai pengajuan berkas, Prof Elfrianto sudah menerima SK Mendikbud. Ini prestasi luar biasa karena banyak dosen di kampus lain yang mengajukan guru besar hingga kini belum dikukuhkan,” katanya. (SC08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *