Densus 88 Tangkap Dua ASN di Aceh Diduga Terlibat Jaringan Terorisme

Banda Aceh – Dua aparatur sipil negara (ASN) di Provinsi Aceh diamankan oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri karena diduga memiliki kaitan dengan aktivitas jaringan terorisme. Penangkapan dilakukan pada Selasa (5/8/2025) di dua lokasi berbeda di Banda Aceh.

Densus 88 juga turut melakukan penggeledahan di sejumlah titik yang diduga berkaitan dengan aktivitas terorisme, termasuk lokasi yang disinyalir menjadi tempat penyimpanan barang atau alat bukti pendukung.

Dua ASN tersebut masing-masing berinisial MZ alias KS (40 tahun) dan ZA alias SA (47 tahun). Berdasarkan informasi yang dihimpun, MZ merupakan pegawai di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh dan diamankan saat sedang berada di sebuah warung kopi di kawasan Banda Aceh.

Sementara ZA diketahui berdinas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh. Ia ditangkap oleh petugas Densus 88 di sebuah showroom mobil yang berlokasi di kawasan Batoh, Banda Aceh.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, saat dikonfirmasi membenarkan adanya operasi penegakan hukum tersebut. Meski demikian, ia belum bisa memberikan keterangan mendalam mengenai peran kedua ASN dalam dugaan kasus terorisme ini.

“Memang benar, ada dua ASN di Aceh yang ditangkap oleh Densus 88. Peran Polda Aceh hanya mendampingi saat penggeledahan berlangsung. Untuk informasi detail dan proses lebih lanjut, semuanya ditangani langsung oleh Densus 88. Kami masih menunggu laporan resmi dari Kasatgaswil Aceh,” ungkap Joko melalui keterangan tertulis yang dikutip dari situs resmi Humas Polri. (SC03)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *