• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 7 Maret 2021
SUMUTCYBER.COM
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Sumut

Demi Konten di Medsos, Dua Sopir di Madina Ugal-ugalan Bawa Angkot

by Redaksi
16 Februari 2021
in Sumut
0 0
Demi Konten di Medsos, Dua Sopir di Madina Ugal-ugalan Bawa Angkot
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Madina – Dua sopir angkutan kota (angkot) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) ditangkap polisi. Sebab, keduanya membawa angkot tersebut dengan cara ugal-ugalan demi konten di media sosial.

Aksi kedua sopir bernama MKU (18) dan MA (27) tersebut viral di media sosial. “Kami amankan 2 orang  pengemudi tersebut, setelah konten video ‘Angkot Oleng’ yang dibuatnya viral dijejaring media sosial,” kata Kasatlantas Polres Madina AKP Septian Rianto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/2/2021).

Video tersebut viral pada Minggu (14/2/2021). Polisi kemudian menyelidikinya dan menangkap pelaku, Senin (15/2/2021). “Tak butuh waktu lama berkat bantuan jajaran saya yang bertugas di pos lantas Kota Nopan, mereka dapat kami amankan,” ujar Septian.

Septian menjelaskan, institusinya menangkap pelaku demi memberikan efek jera, agar kejadian serupa tidak terulang serta membahayakan pengguna jalan lain.  “Kedua pengemudi angkutan umum tersebut, juga telah mengklarifikasi bahwa tindakan mereka menyalahi aturan dan memohon maaf serta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi,’’ ungkap Septian.

Baca Juga:

PGRI Batubara Bekerjasama dengan Bimbel Adzkia Gelar Try Out untuk Ikuti Seleksi PPPK 2021

Miliki Sabu 0,54 Gram, Pria ini Diringkus Polres Simalungun

Ketua Umum Partai Demokrat Versi KLB Sumut Moeldoko: Gemparkan Indonesia

Tidak hanya itu, kedua pelaku juga ditilang dan  dikenakan pasal 311 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Setiap orang yang dengan sengaja mengemudikan Kendaraan Bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan bagi nyawa atau barang dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp 3 juta,” tambahnya. (SC04)

Tags: Polres Mandailing NatalSopir AngkotVideo Viral
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Video Detik-detik Akhyar Nasution Tinggalkan Kantor Wali Kota Medan

Next Post

18 Februari, KPU Gelar Rapat Pleno Penetapan Paslon Wali Kota Medan Terpilih

Related Posts

Panggil Abu Janda Terkait Cuitan di Twitter Diduga SARA, Bareskrim Polri Diapresiasi
Medan

Panggil Abu Janda Terkait Cuitan di Twitter Diduga SARA, Bareskrim Polri Diapresiasi

30 Januari 2021
Polisi Gagalkan Penyelundupan 570 Kg Ganja Di Madina, 1 Tersangka Ditembak
Sumut

Polisi Gagalkan Penyelundupan 570 Kg Ganja Di Madina, 1 Tersangka Ditembak

27 Januari 2021
Nasional

Aksi Dokter Cantik Ini Hadang Mobil Suaminya yang Diduga Bersama Selingkuhan Viral

27 Januari 2021
Ayah Aniaya 2 Anaknya di Langkat Ditangkap
Sumut

Ayah Aniaya 2 Anaknya di Langkat Ditangkap

4 Januari 2021
Video Viral: Emak-emak Serang Lokasi Judi di Medan, Semuanya Kelaar
Medan

Video Viral: Emak-emak Serang Lokasi Judi di Medan, Semuanya Kelaar

4 Januari 2021
Load More
Next Post
18 Februari, KPU Gelar Rapat Pleno Penetapan Paslon Wali Kota Medan Terpilih

18 Februari, KPU Gelar Rapat Pleno Penetapan Paslon Wali Kota Medan Terpilih

DPRD Medan Gelar Paripurna Pengusulan Pemberhentian Wali Kota Medan 2016-2021

DPRD Medan Gelar Paripurna Pengusulan Pemberhentian Wali Kota Medan 2016-2021

Discussion about this post

BERITA TERPOPULER

  • Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

    Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantuan Sosial Finansial Rp3.550.000 Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikelola Murni Teguh Memorial Hospital, RSU Methodist Susanna Wesley Dibuka Kembali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sumut Kukuhkan 40 Pejabat Eselon II dan III

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Kepala Daerah Terpilih Dilantik 26 Februari di Rumah Dinas Gubernur Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

27 November 2020
Bantuan Sosial Finansial Rp3.550.000 Hoaks

Bantuan Sosial Finansial Rp3.550.000 Hoaks

27 Januari 2021

Dikelola Murni Teguh Memorial Hospital, RSU Methodist Susanna Wesley Dibuka Kembali

1 Maret 2021
Gubernur Sumut Kukuhkan 40 Pejabat Eselon II dan III

Gubernur Sumut Kukuhkan 40 Pejabat Eselon II dan III

4 Januari 2021
Wasekjen Demokrat Jansen Sitindaon Yakin Menkumham Tidak Akan Sahkan Hasil KLB Sumut

Wasekjen Demokrat Jansen Sitindaon Yakin Menkumham Tidak Akan Sahkan Hasil KLB Sumut

Bela Tenaga Kesehatan dan Indonesia, PT GM & PT SSL Bagikan APD ke Puskesmas

Bela Tenaga Kesehatan dan Indonesia, PT GM & PT SSL Bagikan APD ke Puskesmas

Ketahui Dampak dan Gejala pada Anak Korban Kekerasan Seksual Incest

TES KEMATANGAN SEKOLAH

Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Sumut Fokuskan Potensi Ekonomi dan Anggaran

Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Sumut Fokuskan Potensi Ekonomi dan Anggaran

Wasekjen Demokrat Jansen Sitindaon Yakin Menkumham Tidak Akan Sahkan Hasil KLB Sumut

Wasekjen Demokrat Jansen Sitindaon Yakin Menkumham Tidak Akan Sahkan Hasil KLB Sumut

7 Maret 2021
Menkopolhukam: Kasus KLB Partai Demokrat Masalah Internal, Belum Jadi Masalah Hukum

Menkopolhukam: Kasus KLB Partai Demokrat Masalah Internal, Belum Jadi Masalah Hukum

7 Maret 2021
Terus Merangkak Naik, Kasus Baru Covid-19 di Sumut Di Atas 100 Orang/Hari

KIPI Minim Terjadi, dr. Aris Yudhariansyah: Kalaupun Ada Bersifat Ringan

6 Maret 2021
PGRI Batubara Bekerjasama dengan Bimbel Adzkia Gelar Try Out untuk Ikuti Seleksi PPPK 2021

PGRI Batubara Bekerjasama dengan Bimbel Adzkia Gelar Try Out untuk Ikuti Seleksi PPPK 2021

6 Maret 2021
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist