Medan – Sebanyak 4.864.605 kepala keluarga (KK) di 33 kabupaten/kota se-Sumatera Utara tercatat dalam sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos). Namun, dari jumlah tersebut baru 466.102 KK atau 9,58 persen yang telah terdaftar.
Data tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial Sumatera Utara Ady Putra Parlaungan saat temu pers yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Lobi Dekranasda Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Jumat (2/10/2026).
Ady mengatakan, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan Pemprov Sumut mendorong percepatan digitalisasi data bantuan sosial (bansos) melalui sistem Perlinsos yang dikelola Kementerian Sosial.
Menurutnya, digitalisasi data diharapkan membuat pendataan dan penyaluran bansos lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran.
Ady meminta masyarakat segera mendaftarkan data Kartu Keluarga (KK) melalui sistem transformasi digital Perlinsos yang dikelola Kementerian Sosial. Pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri maupun melalui agen secara online melalui portal resmi Kementerian Sosial.
Kota Medan dan Kabupaten Tapanuli Utara menjadi wilayah pilot project pelaksanaan program digital tersebut di Sumut. Program tersebut nantinya akan diresmikan Presiden RI Prabowo Subianto.
Ady menjelaskan, bantuan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang berada pada desil 1-4. Sementara masyarakat yang berada pada desil 5-10 dapat menjadi agen untuk membantu mendaftarkan saudara atau masyarakat yang berada pada desil 1-4.
“Kepada masyarakat yang berada di desil 5-10 bisa menjadi agen, bisalah mendaftarkan saudara-saudaranya yang berada di desil 1-4. Namun, penentu keputusan siapa yang akan menerima bantuan tersebut tetap dari Kementerian Sosial,” ucapnya.
Berdasarkan data Dinas Sosial Sumut, masyarakat yang berada pada desil 1 mencapai 437.761 KK atau 1.697.184 individu. Kategori ini merupakan masyarakat dengan penghasilan kurang dari Rp800.000 per bulan dan dikategorikan sangat miskin.
Kemudian desil 2 mencapai 476.977 KK atau 1.804.871 individu. Kategori ini merupakan masyarakat dengan penghasilan Rp800.000 sampai Rp1,2 juta per bulan dan dikategorikan miskin.
Untuk desil 3, jumlahnya mencapai 499.243 KK atau 1.765.523 individu. Masyarakat dalam kategori ini memiliki penghasilan Rp1,2 juta-Rp1,8 juta per bulan dan dikategorikan rentan miskin.
Sementara masyarakat Sumut yang masuk desil 4 sebanyak 478.197 KK atau 1.585.297 individu. Mereka merupakan masyarakat dengan penghasilan Rp1,8 juta-Rp2,5 juta per bulan dan dikategorikan menengah ke bawah.
Ady mengatakan masyarakat Sumut yang berada pada desil 1-4 didominasi wilayah 3T, yakni Tertinggal, Terdepan, dan Terluar, seperti di Kepulauan Nias.
Ia menerangkan, sistem Perlinsos Digital sangat bergantung pada Identitas Kependudukan Digital (IKD). Karena itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota bekerja sama memastikan pencocokan data biometrik, termasuk verifikasi wajah, berjalan saat warga melakukan registrasi.
Sementara Dinas Sosial Provinsi Sumut turut memantau proses verifikasi dan penapisan (screening) untuk memastikan validitas data riil di lapangan.
“Instansi sosial di tingkat daerah ikut berperan memastikan validitas data riil di lapangan agar bansos seperti PKH dan BPNT tepat sasaran,” ucapnya. (SC02)













![[Foto 9] Gareng, bersama putrinya Endang Nilowati, dan istrinya mendengarkan laporan persiapan pernikahan dari para dungik](https://sumutcyber.com/wp-content/uploads/2026/10/Foto-9-Gareng-bersama-putrinya-Endang-Nilowati-dan-istrinya-mendengarkan-laporan-persiapan-pernikahan-dari-para-dungik-90x90.jpg)






















