Sab. Mei 4th, 2024

Coblos di TPS 10 Gambir Jakarta Pusat, Jokowi: Jika Ada Kecurangan Dapat Laporkan ke Bawaslu RI

By Redaksi Feb14,2024
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bersama Ibu Negara Iriana melakukan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 10, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2024), sekitar pukul 08.45 WIB. (Sumber: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Sumutcyber.com, Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bersama Ibu Negara Iriana melakukan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 10, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2024), sekitar pukul 08.45 WIB.

“Ahamdulillah saya bersama Ibu Iriana telah turut melaksanakan Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden & Wakil Presiden RI, serta DPR RI, DPD RI, DRPD Provinsi, dan DPRD Kota. Tiba di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 10, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februari 2024, sekitar pk. 08.45 WIB, kami langsung mengisi daftar hadir,” tulisnya dalam akun resmi X @jokowi.

Menurutnya, Pemilu adalah pesta demokrasi yang harus berlangsung dengan Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil (Luber-Jurdil).

“Ini adalah pesta demokrasi yang harus berlangsung dengan Luber-Jurdil (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil), juga diikuti seluruh rakyat Indonesia dengan kedamaian serta kegembiraan,” sambungnya.

Dalam postingan itu juga, dia menekankan seluruh pihak untuk mengikuti mekanisme Pemilu 2024.

“Saya menekankan kepada seluruh pihak untuk mengikuti mekanisme Pemilu 2024, yang juga mengatur jika terjadi kecurangan dalam proses pelaksanaan. Jika ada kecurangan dapat dilaporkan ke Bawaslu RI, kemudian masih ada mekanisme gugatan lanjutan di MK RI,” imbuhnya.

“Saya yakini, rakyat Indonesia telah menggunakan hak pilihnya dengan sebaik-baiknya. Maka, mari kita bersama-sama menantikan pengumuman hasil resminya,” tutupnya. (SC03)

By Redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *