• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 22 April 2021
SUMUTCYBER.COM
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Asahan

Bupati Hadiri Rapat Paripurna PAW Anggota DPRD Asahan

by Redaksi
Jumat, Desember 11th, 2020
in Asahan, Sumut
0 0
Bupati Hadiri Rapat Paripurna PAW Anggota DPRD Asahan
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Baca Juga:

Ketua Bhayangkari Pematangsiantar Bersama Polwan dan Kowad TNI Berbagi di Hari Kartini

Jelang PSU di Kabupaten Labuhanbatu, Brimob Poldasu Lakukan Patroli Cipta Kondisi

Wakil Bupati Asahan Imbau Masyarakat Jalani Ramadan dengan Terapkan Prokes Covid-19


Sumutcyber.com, Kisaran – Ketua DPRD Kab. Asahan H. Baharudin Harahap memimpin rapat paripurna pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Asahan masa jabatan Tahun 2019-2024 di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kab. Asahan, Jumat (11/12/2020).

Pada rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati Asahan, Dandim 0208/Asahan, Kapolres Asahan, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Perwakilan Danlanal Tanjung Balai Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Anggota DPRD Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya.

Pada sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Asahan Baharuddin Harahap menyampaikan, DPRD Kabupaten Asahan telah menerima Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara No. 188.44/595/KPTS/2020 tanggal 26 November 2020 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu anggota dewan Perwakilan Rakyat Daerah Asahan atas nama dan Jansen Hisar Hutasoit, SH dan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/600/KPTS/2020 tanggal 30 November 2020 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Asahan atas nama H. Ahmad Zulhanuddin, S. Pdi, MA.

“Kami yakin dan percaya saudara berdua dengan pengalaman yang ada selama ini akan dapat dengan cepat memahami tugas pokok dan fungsi anggota DPRD serta hak dan kewajiban sebagai anggota DPRD. Kami berharap dengan telah resminya saudara menjadi Anggota DPRD Kabupaten Asahan akan memberi semangat baru dan kekuatan bagi DPRD Kabupaten Asahan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi DPRD,” ucapnya.

Menutup sambutannya, beliau menyampaikan bahwa untuk kelancaran pelaksanaan tugas 2 anggota DPRD pengganti antar waktu yang baru, maka kami merencanakan untuk mendapatkan saudara Jansen Hisar Hutasoit, SH di komisi “B” dan saudara H. Ahmad Zulhanuddin, S. Pdi, MA di komisi “A”. Dan hal ini di setujui oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Asahan yang hadir pada rapat paripurna tersebut.

Dikesempatan ini juga Sekretaris DPRD Kabupaten Asahan Syahrul Efendi Tambunan, SH membacakan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/595/KPTS/2020 yang memutuskan memberhentikan dengan hormat saudari Dra. Hj. Winarni Supraningsih, MMA (Almarhum) dari kedudukannya sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Asahan, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Asahan dan mengangkat saudara Jansen Hisar Hutasoit, SH sebagai pengganti antar waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Asahan terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah/janji, sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Asahan.

Selanjutnya beliau membacakan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/600/KPTS/2020 yang menimbang bahwa saudara H. Henri Siregar, SH telah diberhentikan sebagai Anggota DPRD Kabupaten Asahan dengan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/476/KPTS/2020 tanggal 13 Oktober 2020 tentang peresmian pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Asahan.

Beliau juga membacakan.Surat Keputusan  DPRD Kabupaten Asahan Nomor 188/0901 tanggal 2 November 2020 perihal pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Asahan, berita acara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan Nomor 220/PY.03.1-BA/1209/KPU-KAB/X/2020 tanggal 26 Oktober 2020 tentang pemeriksaan pemenuhan persyaratan calon pengganti antar waktu Anggota DPRD Kabupaten Asahan hasil pemilihan umum tahun 2019 vide surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan Nomor 2891/PY.03.1-SD/1209/KPU-Kab/X/2020 tanggal 26 Oktober 2020 perihal penggantian antar waktu anggota DPRD Kabupaten Asahan dari partai PKS atas nama H. Henri Siregar, SH dan surat Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Asahan nomor 161/K/SPAW/AB-01-PKS/IX/2020 tanggal 26 September 2020 perihal permohonan pergantian antar waktu Anggota DPRD Kabupaten Asahan asal PKS.

Menetapkan mengangkat saudara H. Ahmad Zulhanuddin, S. Pdi, MA sebagai pengganti antar waktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah kabupaten Asahan terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah/janji sebagai anggota DPRD Kabupaten Asahan.

Sementara Bupati Asahan H. Surya, BSc mengucapkan selamat kepada saudara Jansen Hisar Hutasoit, SH, dan saudara H. Ahmad Zulhanuddin, S. Pdi, MA yang baru dilantik sebagai pengganti antar waktu Anggota DPRD Kabupaten Asahan, yang masing-masing menggantikan saudari Dra. Hj. Winarni Supraningsih, MMA yang telah meninggal dunia pada tanggal 03 September 2020, serta saudara H. Hendri Siregar, SH yang mengundurkan diri dari Anggota DPRD Kabupaten Asahan, dikarenakan mendaftarkan diri sebagai calon Wakil Bupati Asahan.

Beliau juga mengatakan, perlu kita sadari bahwa pelantikan pengganti antar waktu ini bukanlah sekedar hanya melengkapi jumlah anggota dewan semata, akan tetapi semua itu muaranya adalah bagaimana agar jalannya roda Pemerintahan di Kabupaten Asahan ini dapat berlangsung sebagaimana yang kita harapkan bersama, sejalan dengan adanya fungsi pengawasan dari lembaga Legislatif yang terhormat ini.

Disamping itu pelantikan ini juga merupakan perwujudan kepercayaan masyarakat untuk mengemban amanah, tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat, apalagi saudara adalah juga merupakan bagian dari masyarakat Asahan, sehingga kami yakin dan percaya saudara mengetahui dan memahami betul apa yang menjadi aspirasi masyarakat Kabupaten Asahan ini.

Oleh karena itu, harapan kami kiranya saudara dapat bekerjasama dengan semua pihak khususnya Pemerintah Daerah dalam mewujudkan masyarakat Asahan yang religius, sehat, cerdas dan mandiri.

Selanjutnya beliau berharap, melalui interaksi dan kreasi yang saudara lakukan, dapat membawa nuansa baru dalam rangka lebih memperdayakan keberadaan lembaga ini.

Mengakhiri pidatonya Bupati Asahan mengucapkan terima kasih kepada keluarga almarhumah Dra. Hj. Winarni Supraningsih, MMA Anggota DPRD Kabupaten Asahan masa jabatan 2019-2024, dan saudara H. Hendri Siregar, SH karya bakti berupa kebijakan yang telah diberikan selama ini akan tetap dikenang oleh masyarakat Asahan dan kepada saudara Jansen Hisar Hutasoit, SH dan saudara H. Ahmad Zulhanuddin, S. Pdi, MA sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Asahan kembali Saya mengucapkan selamat semoga saudara dapat menjalin kerjasama yang lebih harmonis dengan anggota DPRD yang lain.

Pada kegiatan ini Ketua Pengadilan Negeri Kisaran Dr. Ulina Marbun, SH, MH mengambil  Sumpah/Janji Penganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Asahan Masa Jabatan Tahun 2019-2024 yang dilantik. (SC-Denny)

Tags: DPRD AsahanPemkab Asahan
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Pemkab Asahan Gratiskan Biaya Perobatan Warga yang Keracunan Makanan

Next Post

Sinode Godang Ke-65, 1 Team Jibom Gegana Sat Brimob Sumut Lakukan Sterilisasi

Related Posts

Antisipasi Banjir, Dinas PUPR Lakukan Pembersihan Saluran Air
Asahan

Antisipasi Banjir, Dinas PUPR Lakukan Pembersihan Saluran Air

Selasa, April 20th, 2021
PT BSP TBK dengan Gapoktan Sinar Lestari Tanam Perdana Kemitraan
Asahan

PT BSP TBK dengan Gapoktan Sinar Lestari Tanam Perdana Kemitraan

Senin, April 19th, 2021
Bupati Asahan Kunjungi Desa Ofa Padang Mahondang
Asahan

Bupati Asahan Kunjungi Desa Ofa Padang Mahondang

Minggu, April 18th, 2021
Pemkab Asahan Gelar Buka Puasa Bersama
Asahan

Pemkab Asahan Gelar Buka Puasa Bersama

Jumat, April 16th, 2021
Bupati Asahan Ikuti Rakor Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2020 Secara Virtual
Asahan

Bupati Asahan Ikuti Rakor Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2020 Secara Virtual

Rabu, April 14th, 2021
Bupati Asahan Sampaikan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Asahan 2021-2026
Asahan

Bupati Asahan Sampaikan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Asahan 2021-2026

Senin, April 12th, 2021
Load More
Next Post
Sinode Godang Ke-65, 1 Team Jibom Gegana Sat Brimob Sumut Lakukan Sterilisasi

Sinode Godang Ke-65, 1 Team Jibom Gegana Sat Brimob Sumut Lakukan Sterilisasi

Terima Bantuan 1 Unit Bus Sekolah Dari Kemenhub RI, Pemko Medan Belum Tahu Kapan Bisa Digunakan

Terima Bantuan 1 Unit Bus Sekolah Dari Kemenhub RI, Pemko Medan Belum Tahu Kapan Bisa Digunakan

Discussion about this post

BERITA TERPOPULER

  • Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

    Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantuan Sosial Finansial Rp3.550.000 Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikelola Murni Teguh Memorial Hospital, RSU Methodist Susanna Wesley Dibuka Kembali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sumut Kukuhkan 40 Pejabat Eselon II dan III

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harry Lontung Siregar Diberi Amanah Pimpin Percepatan Pemekaran Sumatera Tenggara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Jumat, November 27th, 2020
Bantuan Sosial Finansial Rp3.550.000 Hoaks

Bantuan Sosial Finansial Rp3.550.000 Hoaks

Rabu, Januari 27th, 2021

Dikelola Murni Teguh Memorial Hospital, RSU Methodist Susanna Wesley Dibuka Kembali

Senin, Maret 1st, 2021
Gubernur Sumut Kukuhkan 40 Pejabat Eselon II dan III

Gubernur Sumut Kukuhkan 40 Pejabat Eselon II dan III

Senin, Januari 4th, 2021
PPKM Mikro Diperpanjang di Sumut, Pukul 22.00 Tidak Ada Lagi Aktivitas

PPKM Mikro Diperpanjang di Sumut, Pukul 22.00 Tidak Ada Lagi Aktivitas

Bela Tenaga Kesehatan dan Indonesia, PT GM & PT SSL Bagikan APD ke Puskesmas

Bela Tenaga Kesehatan dan Indonesia, PT GM & PT SSL Bagikan APD ke Puskesmas

Ketahui Dampak dan Gejala pada Anak Korban Kekerasan Seksual Incest

TES KEMATANGAN SEKOLAH

Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Sumut Fokuskan Potensi Ekonomi dan Anggaran

Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Sumut Fokuskan Potensi Ekonomi dan Anggaran

PPKM Mikro Diperpanjang di Sumut, Pukul 22.00 Tidak Ada Lagi Aktivitas

PPKM Mikro Diperpanjang di Sumut, Pukul 22.00 Tidak Ada Lagi Aktivitas

Rabu, April 21st, 2021
Bobby Nasution Harap Miskomunikasi dengan Wartawan Berakhir

Kesawan City Walk Kawasan Khusus, Akhir Pekan Jam Operasional hingga Pukul 24.00

Rabu, April 21st, 2021
Bobby Nasution Harap Miskomunikasi dengan Wartawan Berakhir

Bobby Nasution Harap Miskomunikasi dengan Wartawan Berakhir

Rabu, April 21st, 2021
Pemko Medan Akan Buat TPS Terpadu di Empat Kecamatan

Pemko Medan Akan Buat TPS Terpadu di Empat Kecamatan

Rabu, April 21st, 2021
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist