BPJS Kesehatan dan Dinkes Medan Harus Tingkatkan Pengawasan di RS

Sumutcyber.com, Medan – Anggota Komisi II DPRD Medan Netty Yuniarti Siregar meminta Dinas Kesehatan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengawasi pelayanan rumah sakit. 

Hal ini untuk memastikan program prioritas Wali Kota Medan Bobby Nasution terkait Universal Health Coverage (UHC) berjalan lancar.

Bacaan Lainnya

Pasalnya, masih ada beberapa masyarakat yang justru tidak mendapatkan pelayanan maksimal saat berobat ke rumah sakit.

“Saya minta Dinkes dan BPJS melakukan pengawasan terhadap pelayanan rumah sakit, dan menindak tegas bila terbukti melanggar peraturan yang ada,” tegas Netty, Minggu (26/3/2023).

Netty mengatakan, OPD terkait harus terus melakukan pengawasan, sebab masalah kesehatan merupakan program prioritas Wali Kota Medan.

“Puskesmas juga harus diawasi. Kita semua ingin pelayanan kesehatan di Kota Medan bisa berjalan seiring dengan semua program Pemko Medan dalam mengcover kesehatan masyarakat,” kata Politisi Gerindra itu.

Dijelaskan Netty, dari data Dinas Kesehatan Kota Medan, ada 48 rumah sakit telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, 41 puskesmas dan 31 puskesmas pembantu sebagai fasilitas kesehatan pertama di Kota Medan.

“Terhitung, 1 Desember 2022, warga Kota Medan cukup membawa KTP guna mendapat pelayanan kesehatan gratis di rumah sakit yang telah menjalin kerja sama BPJS Kesehatan, ujarnya mengakhiri. (SC-Ndo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *