• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
SUMUTCYBER.COM
Rabu, 31 Mei 2023
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Sumut

Belum Miliki Izin Bangunan, Pemkab Simalungun Hentikan Sementara Pengembangan Sedayu Hotel

by Redaksi
7:33 PM, 17 Maret 2022
in Sumut
0 0
Belum Miliki Izin Bangunan, Pemkab Simalungun Hentikan Sementara Pengembangan Sedayu Hotel
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Parapat – Pemerintah Kabupaten Simalungun menghentikan kegiatan pengembangan atau pembangunan perluasan Sedayu Hotel yang berlokasi di Jalan Bangun Dolok, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun lantaran belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Penghentian pembangunan atau pengembangan Wisma Sedayu tersebut dipimpin langsung Kasat Polisi Pamong Praja Simalungun, Adnadi Girsang didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu. Pahala Sinaga, Kepala PUPR diwakili Kabid PU. M Lubis, Kamis (17/3/2022).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Pahala Sinaga dalam keterangannya menjelaskan, Kedatangan kami kesini untuk menindaklanjuti informasi yang beredar di media massa

“Kita sudah langsung meninjau pembangunan dan bertemu dengan pihak Manajemen Wisma Sedayu dan sudah mengakui bahwasanya mereka belum memiliki izin atau Persetujuan Bangunan Gedung. Karena belum memiliki izin PBG untuk sementara ini kegiatan pengembangan Sedayu kita hentikan sementara waktu,” ujar Pahala Sinaga.

Baca Juga:

Pemkab Pakpak Bharat 4 Kali Raih BKN Awards Berturut-turut

Sosialisasi Sensus Pertanian 2023 Dan Pembinaan Statistik Sektoral Kabupaten Pakpak Bharat

Wagubsu Bersama Bupati Asahan Resmikan Masjid Istiqomah Al Musannif

Pahala Sinaga juga mengatakan, bahwa untuk mendirikan sebuah bangunan harus terlebih dahulu mengurus perizinannya baru dilakukan pembangunan dan pengurusan PBG Pemerintah sudah mempermudah melalui sistem elektronik yang terintegrasi.

“Kita harapkan pihak manajemen Sedayu Hotel agar segera mengurus kelengkapan administrasi untuk mendukung pembangunan Sedayu Hotel ini dengan terlebih dahulu melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan,” pinta Pahala Sinaga.

Dikatakan Pahala Sinaga, Pemkab Simalungun mendukung dan mengapresiasi para pelaku usaha untuk menanamkan investasi di wilayah Simalungun dan pihaknya bersedia memandu para pelaku usaha untuk mengurus surat perizinan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Simalungun Adnadi Girsang mengatakan, untuk sementara waktu seluruh kegiatan pembangunan Sedayu Hotel kita minta dihentikan sementara terhitung mulai Kamis (17/3/2022) sampai dengan izin PBG terbit.

“Tidak boleh ada kegiatan pembangunan di lokasi ini sebelum izin PBG diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun. Jadi kami minta kerja sama yang baik dengan pihak manajemen,” tegas Adnadi Girsang.

Camat Girsang Sipangan Bolon Maruwandi Yosua Simaibang sebelumnya juga sudah bertemu dan menyampaikan agar pihak management Sedayu untuk segera mengurus izin persetujuan gedung sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku sehingga nyaman terhadap lingkungan.

Tampak hadir dilokasi, Kanit Intel Polsek Parapat Ipda R. Simanjuntak, Lurah Parapat Safprida Sinaga, mewakili manajemen Sedayu Hotel Chandra Manurung dan Staf Dinas PUPR dan sejumlah personil satuan polisi Pamong Praja. (SC-K7TG)

Tags: Pemkab Simalungun
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Bupati Buka Muskab DPK Korpri Asahan ke-VI

Next Post

Bupati Simalungun Tinjau Kerusakan Jalan Penghubung Siantar-Saribudolok

Related Posts

Sumut

Simalungun Peroleh Bantuan Rp219 Miliar dari Pemprov Sumut untuk Muluskan Jalan

11:09 AM, 29 Oktober 2022
Sumut

Terima Kunjungan Dinas Kominfo dan Forum Unit Wartawan Pemprov Sumut, Zonny Waldi: Kalau Kita Kerja Sama Permasalahan Stunting Dapat Ditangani dengan Cepat

6:22 AM, 28 Oktober 2022
Diterima di Istanbul University, Lulusan IPB Arnita Turnip Berterimakasih ke Ombudsman dan Pemkab Simalungun
Medan

Diterima di Istanbul University, Lulusan IPB Arnita Turnip Berterimakasih ke Ombudsman dan Pemkab Simalungun

12:16 AM, 30 Agustus 2022
Mudahkan Bayar Pajak, Pemkab Simalungun Bersama Bank Sumut Resmikan Tapping Box dan Sumut Link
Sumut

Mudahkan Bayar Pajak, Pemkab Simalungun Bersama Bank Sumut Resmikan Tapping Box dan Sumut Link

5:19 PM, 21 Mei 2022
Sumut

Antisipasi Kelangkaan BBM JBT, Kepolisian dan Pemerintah Simalungun Gelar Rapat Koordinasi dengan Pertamina

4:24 AM, 12 April 2022
Sumut

Pengangkatan Sekcam di Kabupaten Simalungun Dipertanyakan

11:30 PM, 16 Februari 2022
Load More
Next Post
Bupati Simalungun Tinjau Kerusakan Jalan Penghubung Siantar-Saribudolok

Bupati Simalungun Tinjau Kerusakan Jalan Penghubung Siantar-Saribudolok

Bupati Simalungun bersama Kepala Imigrasi kelas II TPI Siantar Siap Berangkatkan Lulusan Program Ausbildung ke Jerman

Bupati Simalungun bersama Kepala Imigrasi kelas II TPI Siantar Siap Berangkatkan Lulusan Program Ausbildung ke Jerman

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

7:21 PM, 31 Agustus 2021
Jelang Perubahan Arus Lalu Lintas di 13 Ruas Jalan di Medan, Dishub Pasang Rambu Baru dan Perlengkapan Jalan

Perubahan Arus di 13 Ruas Jalan Kota Medan Dimulai, Masyarakat: Bingung Awak Bah, Mana Barat Mana Timur!!

6:16 AM, 19 November 2022
Perubahan 12 Jalur Lalu Lintas di Medan, Berikut Nama Ruas Jalannya

Perubahan 12 Jalur Lalu Lintas di Medan, Berikut Nama Ruas Jalannya

11:12 PM, 11 November 2022
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

5:02 PM, 27 November 2020
Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Harumkan Nama Sumut di Tingkat Nasional, Pemprovsu Apresiasi Kafilah MTQN

Harumkan Nama Sumut di Tingkat Nasional, Pemprovsu Apresiasi Kafilah MTQN

RSUD dr Pirngadi, Seperti Pejuang yang Penuh Penderitaan, Namun Dilupakan

Tingkatkan Pelayanan pada Masyarakat, RSUD dr. Pirngadi Medan akan Implementasikan 3 Inovasi

10:50 AM, 31 Mei 2023
JNE Raih Penghargaan 5Th Indonesia CSR Brand Equity Award 2023

JNE Raih Penghargaan 5Th Indonesia CSR Brand Equity Award 2023

6:23 AM, 31 Mei 2023
Pemkab Pakpak Bharat 4 Kali Raih BKN Awards Berturut-turut

Pemkab Pakpak Bharat 4 Kali Raih BKN Awards Berturut-turut

1:45 AM, 31 Mei 2023
Sosialisasi Sensus Pertanian 2023 Dan Pembinaan Statistik Sektoral Kabupaten Pakpak Bharat

Sosialisasi Sensus Pertanian 2023 Dan Pembinaan Statistik Sektoral Kabupaten Pakpak Bharat

1:26 AM, 31 Mei 2023
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist