Sat Narkoba Polres Dairi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Sebanyak 143,86 Gram Perayaan Natal Dinkes Medan Penuh Hikmat Satresnarkoba Polrestabes Medan Ratakan Barak Narkoba Sei Mencirim LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPR Pakan Rabaa Solok Pemkab Toba Fasilitasi Kepemilikan SPP-IRT bagi Pelaku UMKM Asisten Perekonomian dan Pembangunan Resmi Buka Sosialisasi Jaring Komunikasi Sandi di Kabupaten Asahan

Sumut

BBTNGL Lepas Liarkan 2 Ekor Kukang di Kawasan Taman Nasional Gunung Leuser

badge-check


					BBTNGL Lepas Liarkan 2 Ekor Kukang di Kawasan Taman Nasional Gunung Leuser Perbesar

Sumutcyber.com, Langkat – Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) melakukan melepasliarkan 2 ekor kukang di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser yang berada di Bukit Lawang, Selasa (8/2/2022).

Pelepasliaran ini dilakukan setelah
penyerahterimaan 2 ekor kukang tersebut di Dusun Gotong Royong Desa Sampe Raya, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Senin (7/02/2022).

Pelepasliaran ini dilakukan BBTNGL Seksi Wilayah V Bahorok, dipimpin oleh Kasie SPTN V Palber Turnip.

Palber Turnip menerangkan, 2 ekor kukang penyerahan dari warga ini, merupakan hasil temuan warga di ladang yang telah beberapa hari dipelihara.

“Tadi baru saja kita lepaskan 2 ekor kukang, didapat tadi malam oleh rekan-rekan kita beserta SUMECO, dimiliki warga, disekitar Bukit Lawang, dan setelah didekati dan diselidiki, apakah terkait penjualan ilegal, ternyata tidak ditemukan bukti-bukti itu,” ungkapnya.

“Setelah melakukan tindakan terhadap satwa yang dilindungi ini, dan melihat kondisi 2 ekor kukang dalam keadaan sehat, pihaknya segera melakukan pelepasliaran,” sambungnya.

Turnip menambahkan pelepasliaran terhadap satwa dilindungi ini, dikarenakan usia kukang masih remaja dan bagus berkembang biak di alam.

Saat melakukan pelepasliaran 2 ekor kukang, pihak BBTNGL SPTN Wilayah V didampingi oleh SUMECO dan Kampung Sendiri. (SC-Zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sat Narkoba Polres Dairi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Sebanyak 143,86 Gram

12 Desember 2024 - 21:20

Pemkab Toba Fasilitasi Kepemilikan SPP-IRT bagi Pelaku UMKM

12 Desember 2024 - 12:29

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Resmi Buka Sosialisasi Jaring Komunikasi Sandi di Kabupaten Asahan

12 Desember 2024 - 10:36

Wabup Asahan Hadiri Pembukaan Rakornas Perencanaan Pembangunan Daerah 2024

12 Desember 2024 - 10:31

Polsek Bandar Pulau Gelar Program Pemberian Makan Gratis untuk Siswa SD di Aek Songsongan

10 Desember 2024 - 20:49

Trending di Sumut