Sumutcyber.com, Deliserdang – Dua orang calon penumpang Lion Air tujuan Medan-Surabaya ditangkap di Bandara Kualanamu, Selasa (6/4/2021). Keduanya terbukti menyelundupkan sabu seberat 1,3 kilogram sabu.
Pelaku yang ditangkap Ra (30) dan Ir (28). Mereka merupakan warga Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh. Pelaku ditangkap pada pukul 06.10. “Lokasi penggagalan saat dipemeriksaan X-Ray SCP Central di lantai 2,” ujar Assistant Manager of Branch Communication Bandara Kualanamu, Novita Maria Sari.
Saat menjalankan aksinya para pelaku menyembunyikannya di sepatu atau sandal kayu yang didesain untuk menyimpan sabu. “Modus menggunakan sandal yang telah dimodifikasi. Berat sabu (di sepatu) 1,3 kg,” katanya.
Selanjutnya kata Novita untuk penyelidikan lebih lanjut ke dua pelaku diserahkan ke Polda Sumut. (SC04)
Discussion about this post