Bawa Kabur Sepeda Motor Milik Adik Ipar ke Medan, Wanita di Sitinjo Diringkus Polres Dairi

Dairi – Seorang ibu rumah tangga berinisial CNW (31) ditangkap jajaran Satreskrim Polres Dairi atas dugaan kasus penggelapan satu unit sepeda motor milik adik iparnya di Desa Sitinjo II, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi.

Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, tersangka saat ini telah diamankan dan menjalani proses hukum.

“Benar. Saat ini yang bersangkutan telah diperiksa dan diamankan. Pelaku juga telah ditahan oleh penyidik Satreskrim Polres Dairi. Sementara itu, berkas perkara telah memasuki Tahap I dan telah dikirimkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dilakukan penelitian,” ujar AKP Syahril Ramadhan, Sabtu (4/7/2026).

Syahril menjelaskan, korban berinisial NMS (32) diketahui merupakan adik ipar tersangka. Peristiwa itu bermula ketika CNW meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan hendak mengantar suaminya ke Kota Medan.

Namun, pada Sabtu, 25 April 2026 sekitar pukul 03.00 WIB, tersangka justru membawa sepeda motor tersebut dan pergi tanpa sepengetahuan suaminya. Hingga pukul 09.30 WIB, suami CNW menyadari istrinya telah meninggalkan rumah bersama sepeda motor milik korban.

“Awalnya CNW meminjam sepeda motor korban dengan alasan akan mengantar suaminya ke Medan. Namun, setelah beberapa jam, suaminya tidak menemukan CNW di rumah. Ternyata ia sudah pergi membawa sepeda motor tersebut,” jelasnya.

Merasa dirugikan, NMS kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Dairi.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi menetapkan CNW sebagai tersangka. Petugas juga berhasil menemukan sepeda motor yang sempat dibawa kabur ke Kota Medan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa tersangka memang kerap meminjam sepeda motor milik korban karena dirinya bersama sang suami tidak memiliki kendaraan pribadi.

“Dalam pelariannya ke Kota Medan, CNW tidak meminta izin kepada suaminya. Bahkan, ia sempat tidak mau memberitahukan keberadaan sepeda motor tersebut,” tutup AKP Syahril Ramadhan. (SC-Romi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *