• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
SUMUTCYBER.COM
Kamis, 30 Juni 2022
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Headline

Bareskrim Polri Tetapkan Yahya Waloni Tersangka Dugaan Penistaan Agama

by Redaksi
11:59 AM, 27 Agustus 2021
in Headline, Nasional
0 0

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono. (humas.polri.go.id)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Jakarta – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan penceramah Yahya Waloni sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama usai ditangkap di kawasan Cibubur pada Kamis (26/8/2021).

“Yang bersangkutan disangkakan beberapa Pasal,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Rusdi Hartono, dilansir dari laman resmi humas.polri.go.id, Jumat (27/8/2021).

Brigjen Rusdi menuturkan, penetapan tersangka itu dilakukan usai penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan klarifikasi terhadap konten-konten ceramah yang tersebar di media sosial.

Dalam hal ini, dia dijerat dengan pasal berlapis mulai dari Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait ujaran kebencian, hingga pasal penodaan agama.

Baca Juga:

Berbeda dengan Muhammadiyah, Pemerintah Tetapkan Iduladha 1443 H pada 10 Juli 2022

782 Tenaga Kesehatan Diturunkan Hadapi Puncak Haji

Dalam Dua Pekan, Polsek Patumbak Ringkus 12 Pelaku Kejahatan

Rusdi merincikan, pasal yang disematkan kepada Yahya Waloni ialah Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45a ayat (2) UU ITE atau Pasal 156a KUHP.

“Yang bersangkutan dilaporkan karena telah melakukan satu tindak pidana yaitu berupa ujaran kebencian berdasarkan SARA dan juga penodaan terhadap agama tertentu,” tambah Rusdi.

Rusdi membenarkan bahwa penanganan perkara tersebut didasarkan pada laporan polisi yang teregister dalam nomor LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM yang dibuat pada 27 April 2021 lalu oleh Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme.

Dalam hal ini konten yang diperkarakan ialah saat Yahya Waloni menyampaikan soal Injil.

Hingga saat ini, kata Rusdi, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap Yahya Waloni. Ia belum mengkonfirmasi apakah sosok penceramah itu sudah berstatus sebagai tahanan atau tidak. (SC03)

Tags: Bareskrim PolriYahya WaloniYahya Waloni Tersangka Penistaan Agama
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Nawal Lubis: Peran Dasawisma PKK Sangat Strategis Menjaga Ketahanan Keluarga

Next Post

STIE Mahkota Tricom Unggul Resmi Jadi Universitas, Bisnis Digital Jadi Primadona

Related Posts

Gelar Rakernis di Bali, Kabareskrim: Kalau Mau Negara ini Maju, Polisinya Harus Baik
Headline

Gelar Rakernis di Bali, Kabareskrim: Kalau Mau Negara ini Maju, Polisinya Harus Baik

9:49 PM, 8 Juni 2022
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dari Malaysia ke Aceh, 2 Kurir Ditangkap
Nasional

Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dari Malaysia ke Aceh, 2 Kurir Ditangkap

11:41 PM, 27 April 2022
Bareskrim Ungkap Kecurangan Seleksi CPNS 2021, 30 Orang Ditangkap
Headline

Bareskrim Ungkap Kecurangan Seleksi CPNS 2021, 30 Orang Ditangkap

8:16 PM, 25 April 2022
Bareskrim Polri Tetapkan Pendeta Saifuddin Ibrahim Minta 300 Ayat Al-Qur’an Jadi Tersangka
Headline

Bareskrim Polri Tetapkan Pendeta Saifuddin Ibrahim Minta 300 Ayat Al-Qur’an Jadi Tersangka

3:59 PM, 30 Maret 2022
Medan

Direktur Tipidum Bareskrim Polri Sebut Dumas di Polda Sumut Didominasi Masalah Tanah

7:34 PM, 28 Maret 2022
Bongkar Peredaran Narkoba Antar Kapal di Aceh, Polisi Sita Sabu 84 Kg dan Ganja 20 Kg
Headline

Bongkar Peredaran Narkoba Antar Kapal di Aceh, Polisi Sita Sabu 84 Kg dan Ganja 20 Kg

1:34 AM, 22 Maret 2022
Load More
Next Post

STIE Mahkota Tricom Unggul Resmi Jadi Universitas, Bisnis Digital Jadi Primadona

Bupati dan Wakil Bupati Terima Audiensi Polwan Polres Asahan

Bupati dan Wakil Bupati Terima Audiensi Polwan Polres Asahan

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

7:21 PM, 31 Agustus 2021
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

5:02 PM, 27 November 2020
Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

6:02 PM, 28 Juni 2021
Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

10:52 AM, 3 Februari 2022

Dampak Covid-19, Kemenag Kembali Ringankan Uang Kuliah Mahasiswa PTKN

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Polsek Kotarih Ringkus Pria Diduga Pengedar Sabu

Polsek Kotarih Ringkus Pria Diduga Pengedar Sabu

11:01 AM, 30 Juni 2022
Komisi III DPRD Medan Sidak Holywings Merak Jingga

Komisi III DPRD Medan Sidak Holywings Merak Jingga

9:09 AM, 30 Juni 2022
Berbeda dengan Muhammadiyah, Pemerintah Tetapkan Iduladha 1443 H pada 10 Juli 2022

Berbeda dengan Muhammadiyah, Pemerintah Tetapkan Iduladha 1443 H pada 10 Juli 2022

8:01 AM, 30 Juni 2022
Saudi Sangat Panas, Jemaah Diminta Banyak Minum dan Batasi Aktivitas Luar Ruang

782 Tenaga Kesehatan Diturunkan Hadapi Puncak Haji

7:02 AM, 30 Juni 2022
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist