Sab. Mei 18th, 2024

Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Keripik Pisang Narkoba di Yogyakarta

By Redaksi Nov4,2023
Konferensi pers pengungkapan kasus peredaran keripik pisang Narkoba di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (3/11/2023). (Sumber: humas.polri.go.id)

Sumutcyber.com, Bantul – Bareskrim Polri membongkar peredaran gelap narkotika dari rumah produksi di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pengungkapan ini berawal dari patroli siber yang dilakukan di media sosial (medsos).

Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Wahyu Widada menjelaskan, selama satu bulan tim penyidik melakukan dinamika di medsos tersebut. Selanjutnya pada Kamis (2/11/23), polisi melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pengiriman barang yang dilakukan di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

“Dan kami menemukan barang bukti happy water dan keripik pisang. Dari jumlah total barang bukti yang kita amankan, ada 426 bungkus keripik pisang berbagai ukuran dan 2.022 botol happy water dan masih ada 10 kilogram bahan baku narkobanya,” jelas Kabareskrim dalam konferensi pers, Jumat (3/11/2023).

Dari hasil operasi tersebut, ungkap Kabareskrim, polisi menangkap tiga orang di Depok sebagai pemilik akun, pemilik rekening, dan penjual barang-barang.

Setelah pengembangan, polisi mendatangi tiga TKP lainnya, yaitu di Kaliaking Magelang, Potorono, dan Banguntapan, Kabupaten Bantul. Salah satu yang dilakukan penggerebekan adalah rumah produksi keripik pisang.

“Selanjutnya kita tangkap dua orang di Kaliaking, Magelang, keduanya produsen keripik pisang. Kemudian kita tangkap dua orang lagi di Potorono yang memproduksi happy water dan keripik pisang dan satu orang kita tangkap di Banguntapan ini,” ujarnya.

Dari tiga lokasi di Jawa Tengah itu, ditangkap MAP sebagai pengelola akun media sosial; D sebagai pemegang rekening; AS sebagai pengambil hasil produksi dan penjaga gudang pemasaran; BS sebagai pengolah/koki; EH sebagai pengolah/koki dan distributor; MRE sebagai pengolah/koki; AR sebagai pengolah/koki dan R sebagai pengolah pengolah/koki.

Kabareskrim menegaskan, pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang harus dilakukan lebih gencar serta terpadu. Hal itu juga harus dilakukan menyeluruh hingga jajaran polres.

“Sebagaimana sudah menjadi arahan Bapak Presiden (Joko Widodo) bahwa pemberantasan narkoba harus lebih gencar, lebih berani dan komprehensif, serta dilakukan secara terpadu,” ujar Kabareskrim, dilansir dari laman humas.polri.go.id.

Menurut Kabareskrim, hal itu sebagaimana instruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo yang menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi. Dalam arahan Presiden, Polri harus menyerukan dan memerintahkan seluruh jajaran untuk terus berperang dan menuntaskan penanganan narkoba mulai dari hulu sampai hilir.

“Bareskrim Polri dan seluruh jajaran polda juga sudah membentuk satgas pemberantasan narkoba, di mana satgas ini sudah dibentuk sekitar satu bulan dan progresnya terus berjalan,” jelasnya.

Dibeberkan Kabareskrim, dari data yang dimiliki Polri, sebagian besar pengguna narkoba adalah masyarakat berusia produktif. Sehingga, hal itu akan menjadi tidak kondusif dan tidak mendukung jalannya pembangunan jika tidak diberantas.

Sebelumnya, Kamis, 2 November 2023, Bareskrim Polri bersama dengan Polda DIY berhasil mengungkap kejahatan tindak pidana narkoba dengan modus baru yang bernama cairan “Happy Water” dan “Keripik Pisang Narkotika”. Kedua cara tersebut dijual dengan harga yang cukup tinggi. Modus baru penjualan narkoba tersebut dipasarkan melalui sosial media. Total tersangka 8 orang kemudian 5 orang berhasil ditemukan dan 3 orang masih dalam daftar pencarian orang.

“Dengan menjual happy water dan kripik pisang,” lanjut Kabareskrim.

Pengungkapan ini berawal dari jaringan di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Kemudian dikembangkan dan berhasil mengungkap dua tempat di Banguntapan, Bantul. TKP di Banguntapan ada di Baturetno dan Potorono.

“Penjualannya melalui media online, dengan harga yang mencurigakan untuk ukuran kripik pisang,” terang Kabareskrim.

Dari pengungkapan ini berhasil mengamankan barang bukti 426 bungkus kripik pisang berbagai ukuran dan 2022 botol happy water, serta 10 kg bahan baku narkoba.

“Dari barang bukti yang diamankan, maka 72 ribu orang lebih berhasil diselamatkan,” tutur Kabareskrim.

Dari kasus ini berhasil diamankan lima orang, tiga orang lainnya masih dalam pengejaran.

Hadir pada konferensi pers ini, Wakapolda DIY Brigjen Pol R. Slamet Santoso, S.H., S.I.K., Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa, Ketua PN Bantul diwakilkan Panitera Sigit Indriyatno, S.H., serta Kajati DIY diwakilkan oleh Kasi Narkotika. (SC03)

By Redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *