Bareskrim Mulai Proses YouTuber Muhammad Kece yang Diduga Hina Islam

Komjen Pol Agus Andrianto (Sumber: Instagram agusandrianto.id)

Sumutcyber.com, Jakarta – YouTuber Muhammad Kece dilaporkan banyak pihak ke polisi atas dugaan penghinaan agama Islam. Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyatakan laporan terhadap Muhammad Kece itu telah diproses Bareskrim.

“Proses sedang berjalan,” ujar Agus Andrianto, dilansir dari laman resmi humas.polri.go.id, Senin (23/8/2021).

Bacaan Lainnya

Agus mengatakan, Muhammad Kece dilaporkan di empat tempat. Satu di Bareskrim, sementara tiga lainnya di jajaran kewilayahan.

Lebih lanjut, Agus mengklaim Bareskrim sudah mendeteksi terlebih dahulu dugaan penghinaan Islam oleh Muhammad Kece. Menurutnya, kepolisian juga melakukan patroli siber.

“Gabungan lah, kan viral. Kita ada Cyber Patrol, kalau netizen dapat masa kita nggak. Selanjutnya ada yang buat laporan ke Mabes Polri dan jajaran (dilaporkan ada 4 laporan),” ucapnya.

Agus menjelaskan seluruh laporan terhadap Muhammad Kece bakal digabung. Bareskrim yang akan menindak lanjuti laporan tersebut.

“Semua akan dikumpulkan di Bareskrim. 1 di Bareskrim dan 3 di wilayah, kita satukan,” imbuh Agus.

Meski demikian, Agus enggan berkomentar kapan Muhammad Kece akan dipanggil. Dia hanya menyebut polisi masih memproses laporan.

Sebelumnya, YouTuber Muhammad Kece viral di media sosial. Beberapa ucapannya kontroversial, hingga menimbulkan berbagai kecaman.

Muhammad Kece dinilai telah menistakan agama Islam. Salah satu yang ia selewengkan adalah ucapan salam. Hal itu sampai membuat umat Muslim marah hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecamnya. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *