• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
SUMUTCYBER.COM
Kamis, 1 Juni 2023
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Nasional

Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dari Malaysia ke Aceh, 2 Kurir Ditangkap

by Redaksi
11:41 PM, 27 April 2022
in Nasional
0 0
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dari Malaysia ke Aceh, 2 Kurir Ditangkap

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Polda Aceh, dan Ditjen Bea Cukai mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dari Malaysia ke Aceh. (Sumber: humas.polri.go.id)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Polda Aceh, dan Ditjen Bea Cukai mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dari Malaysia ke Aceh. Dalam kasus ini, sebanyak dua kurir narkoba ditangkap.

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengatakan, tim menangkap tersangka bernama Ju di Desa Beusamerano, Dusun Aman, Peureulak, Aceh Timur, Jumat (8/4). Ju kedapatan menyimpan 22 bungkus sabu.

“Ju menyimpan 1 unit karung goni yang berisikan 22 bungkus narkotika jenis sabu dengan total berat 22 kg brutto di dalam kamar sebuah gudang,” tutur Krisno dalam keterangannya, dilansir dari laman humas.polri.go.id, Rabu (27/4/2022).

Dari hasil interograsi terhadap Ju, polisi berhasil menangkap satu tersangka lagi bernama He alias Heri. Diketahui, Ju menerima sabu dari Heri.

Baca Juga:

Logo IKN Bertema Pohon Hayat Diluncurkan

UMSU Raih Anugerah Merdeka Belajar 2023

Polri Usut Dugaan Bocor Putusan MK Soal Sistem Pemilu 2024

“Dilakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka He alias Heri. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.

Krisno mengungkapkan, Ju merupakan warga Dusun Calok, Geulome, Gampong, Idi Rayeuk, Aceh. Sementara Heri warga Dusun Aman, Peureulak, Aceh Timur, Aceh.

“Polisi mengamankan barang bukti satu unit karung berisikan sabu dalam kemasan teh china sebanyak 22.000 gram atau 22 kg beserta alat komunikasi,” tuturnya.

“Modus operasi ship to ship, menjemput narkoba di tengah laut perairan Malaysia dan mengangkut ke wilayah Indonesia,” sambung Krisno.

Dalam kasus ini, satu tersangka lain bernama Fu. Kri mengatakan, pihaknya akan menuntaskan penyidikan.

“Terungkapnya kasus ini berhasil menyelamatkan kurang lebih 88.000 jiwa dengan asumsi 1 gram sabu dapat menimbulkan mabuk 4 orang,” pungkasnya.

Para tersangka disangkakan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang mengedarkan narkotika golongan I dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana seumur hidup beserta denda maksimal Rp 10 miliar.

Ditambah subsider Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang memiliki dan menguasai narkotika golongan I dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup dan denda maksimal Rp 8 miliar. (SC03)

Tags: Bareskrim PolriPeredaran NarkobaPeredaran Sabu Antar Negara
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

H-6 Lebaran, Jumlah Penumpang Angkutan Umum Terus Meningkat

Next Post

Gubernur Sumut Datangi Pembangkit Listrik PT SMGP Madina, Larang Operasi Sebelum Ada Solusi Pengeboran yang Aman

Related Posts

Bareskrim Polri Tahan Keponakan Wamenkumham
Nasional

Bareskrim Polri Tahan Keponakan Wamenkumham

6:16 AM, 13 Mei 2023
Warga Polonia Keluhkan Peredaran Narkoba, Baskami Minta Polisi Ambil Tindakan
Medan

Warga Polonia Keluhkan Peredaran Narkoba, Baskami Minta Polisi Ambil Tindakan

3:08 PM, 10 Maret 2023
Polri Gagalkan Peredaran 220 Kg Sabu dan 705 Pil Ekstasi Melalui Jalur Laut, 880.705 Jiwa Terselamatkan
Headline

Polri Gagalkan Peredaran 220 Kg Sabu dan 705 Pil Ekstasi Melalui Jalur Laut, 880.705 Jiwa Terselamatkan

12:37 AM, 23 Februari 2023
Densus 88 Sita Ribuan Kotak Amal yang Diduga Penggalang Dana Teroris
Headline

Bareskrim Polri Ungkap Pemalsuan Dolar US Senilai Rp3 M di Jabar, 8 Orang Ditangkap

11:54 PM, 15 Februari 2023
Kasus Pidana Perdagangan Orang Jaringan Internasional Terungkap, Korban Ditawari Gaji Tinggi, Lima Tersangka Ditangkap
Headline

Kasus Pidana Perdagangan Orang Jaringan Internasional Terungkap, Korban Ditawari Gaji Tinggi, Lima Tersangka Ditangkap

8:48 AM, 11 Februari 2023
Bareskrim Tangkap 6 Tersangka Pornografi Online Jaringan Internasional, Terungkap karena Banyak Kasus Asusila Anak
Headline

Bareskrim Tangkap 6 Tersangka Pornografi Online Jaringan Internasional, Terungkap karena Banyak Kasus Asusila Anak

10:41 AM, 4 Februari 2023
Load More
Next Post

Gubernur Sumut Datangi Pembangkit Listrik PT SMGP Madina, Larang Operasi Sebelum Ada Solusi Pengeboran yang Aman

Besok, 37 Bus Mudik Gratis Pemko Medan Berangkat

Besok, 37 Bus Mudik Gratis Pemko Medan Berangkat

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

7:21 PM, 31 Agustus 2021
Jelang Perubahan Arus Lalu Lintas di 13 Ruas Jalan di Medan, Dishub Pasang Rambu Baru dan Perlengkapan Jalan

Perubahan Arus di 13 Ruas Jalan Kota Medan Dimulai, Masyarakat: Bingung Awak Bah, Mana Barat Mana Timur!!

6:16 AM, 19 November 2022
Perubahan 12 Jalur Lalu Lintas di Medan, Berikut Nama Ruas Jalannya

Perubahan 12 Jalur Lalu Lintas di Medan, Berikut Nama Ruas Jalannya

11:12 PM, 11 November 2022
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

5:02 PM, 27 November 2020
Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Harumkan Nama Sumut di Tingkat Nasional, Pemprovsu Apresiasi Kafilah MTQN

Harumkan Nama Sumut di Tingkat Nasional, Pemprovsu Apresiasi Kafilah MTQN

Awal Juni, Gegeh Persada Film Mulai Produksi Film Layar Lebar Perik Sidua-dua

Awal Juni, Gegeh Persada Film Mulai Produksi Film Layar Lebar Perik Sidua-dua

5:10 PM, 1 Juni 2023
RSUD H. Bachtiar Djafar MoU Layanan Visum dengan Polres Belawan

RSUD H. Bachtiar Djafar MoU Layanan Visum dengan Polres Belawan

4:01 PM, 1 Juni 2023
RSUD dr Pirngadi, Seperti Pejuang yang Penuh Penderitaan, Namun Dilupakan

RSUD Dr Pirngadi akan Permudah Masyarakat Operasi Katarak

3:55 PM, 1 Juni 2023
10 Pelaku Begal Bilal Masjid Kelambir V Ditangkap Polisi

10 Pelaku Begal Bilal Masjid Kelambir V Ditangkap Polisi

3:50 PM, 1 Juni 2023
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist