• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 22 April 2021
SUMUTCYBER.COM
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Nasional

Bantuan Subsidi Upah GTK Pendidikan Islam Non PNS Rp1,8 Juta Disalurkan Sekali Pembayaran

by Redaksi
Rabu, Desember 2nd, 2020
in Nasional
0 0
Bantuan Subsidi Upah GTK Pendidikan Islam Non PNS Rp1,8 Juta Disalurkan Sekali Pembayaran

M Ali Ramdhani (Kemenag.go.id)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Jakarta – Kementerian Agama akan segera mengalirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Guru Bukan PNS pada Satuan Pendidikan Islam. Hal itu dengan terbitnya Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No 6402 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Bukan PNS pada Satuan Pendidikan Islam Tahun 2020.

Bersamaan itu, terbit juga Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No 6574 tahun 2020 tentang Penetapan Penerima BSU Langsung bagi Guru Bukan PNS pada Satuan Pendidikan Islam Tahun 2020.

“Hasil pengungkit akhir, total ada 542.901 Guru bukan PNS pada RA / Madrasah yang akan menerima BSU. Juga ada 93.480 guru Pendidikan Agama Islam bukan PNS di Sekolah Umum. Jadi totalnya ada 636.381 guru bukan PNS pada satuan Pendidikan Islam yang akan menerima BSU, ”jelas Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani di Jakarta, Rabu (2/12/2020).

“Bantuan disalurkan kepada guru yang berhak menerima secara langsung melalui rekening yang bersangkutan. Penyaluran bantuan rahasia satu kali untuk 3 bulan, Oktober, November, dan Desember 2020 dengan besaran Rp600ribu perorang per bulan sehingga totalnya Rp1,8juta Tanpa potongan, ”sambungnya.

Baca Juga:

Polri Sudah Minta Imigrasi Cabut Paspor Jozeph Paul Zhang, Pria Ngaku Nabi ke-26

Pemerintah Tidak Impor Beras Hingga Juni 2021

Wako Deri Asta Sidak ke Dinas Kebudayaan, Peninggalan Bersejarah dan Permuseuman

Meski tidak besar, Dhani berharap BSU ini dapat meningkatkan motivasi, kinerja, dan kesejahteraan guru bukan PNS pada satuan pendidikan Islam pada masa pandemi Covid-19. Hal ini penting, karena guru merupakan sumber daya utama dalam kelangsungan proses penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan. 

“Kita semua merasakan, pandemi Covid-19 berdampak sosial dan ekonomi yang sangat signifikan, tidak terkecuali menurunnya pendapatan guru. Padahal, kualitas dan kualitas penyelenggaraan pendidikan Islam harus tetap dijaga. Semoga BSU ini bisa sedikit membantu mereka, ”ujar Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung ini.

Direktor Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) M Zain menambahkan, penerima BSU adalah guru yang tercatat di Emis, Simpatika, atau SIAGA. Mereka adalah para guru yang telah memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan, yaitu:

1.      Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), 
2.      Berpenghasilan kurang dari 5 juta rupiah, 
3.      Bukan penerima program kerja.

4.      Bukan penerima BSU lainnya, dan 
5.      Tercatat pada Emis, Simpatika, atau SIAGA yang telah direview oleh Itjen Kemenag dan dipadankan dengan data penerima program Pra Kerja dan BSU lainnya melalui BPJS.

“Semoga BSU ini dapat meningkatkan kesejahteraan guru bukan PNS di tengah pandemi. Juga bisa memotivasi mereka dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam proses pembelajaran dan bimbingan kepada peserta didik, ”tandasnya. (SC03/Kemenag.go.id)

Tags: Kementerian AgamaSubsidi Gaji
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Perkuat Kemitraan Bersama Tanoto Foundation Dalam Membangun Pendidikan Di Batubara

Next Post

Agus Ujung: Baskami Ginting Layak Terima Award Sahabat Pers

Related Posts

Pemerintah Tetapkan Awal Ramadan 1442 H 13 April 2021
Uncategorized

Pemerintah Tetapkan Awal Ramadan 1442 H 13 April 2021

Senin, April 12th, 2021
Terbitkan SE Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri, Kemenag Perbolehkan Kegiatan Buka Puasa Bersama
Nasional

Terbitkan SE Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri, Kemenag Perbolehkan Kegiatan Buka Puasa Bersama

Senin, April 12th, 2021
Headline

Biaya Haji 2021 Kemungkinan Naik, 2 Hal ini Penyebabnya

Rabu, April 7th, 2021
Nasional

Haji 2021 Berlangsung Tanpa Batasan Hoax

Rabu, Maret 17th, 2021
Nasional

Lebih Tiga Ribu ASN Kemenag Ikuti Vaksinasi Covid-19

Senin, Maret 8th, 2021
Medan

15 Ribu Siswa Bertarung Madrasah Aliyah Unggulan Kemenag

Jumat, Februari 26th, 2021
Load More
Next Post
Agus Ujung: Baskami Ginting Layak Terima Award Sahabat Pers

Agus Ujung: Baskami Ginting Layak Terima Award Sahabat Pers

Ketua TP PKK Batubara Tingkatkan Pelatihan UP2K

Ketua TP PKK Batubara Tingkatkan Pelatihan UP2K

Discussion about this post

BERITA TERPOPULER

  • Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

    Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantuan Sosial Finansial Rp3.550.000 Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikelola Murni Teguh Memorial Hospital, RSU Methodist Susanna Wesley Dibuka Kembali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sumut Kukuhkan 40 Pejabat Eselon II dan III

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harry Lontung Siregar Diberi Amanah Pimpin Percepatan Pemekaran Sumatera Tenggara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Jumat, November 27th, 2020
Bantuan Sosial Finansial Rp3.550.000 Hoaks

Bantuan Sosial Finansial Rp3.550.000 Hoaks

Rabu, Januari 27th, 2021

Dikelola Murni Teguh Memorial Hospital, RSU Methodist Susanna Wesley Dibuka Kembali

Senin, Maret 1st, 2021
Gubernur Sumut Kukuhkan 40 Pejabat Eselon II dan III

Gubernur Sumut Kukuhkan 40 Pejabat Eselon II dan III

Senin, Januari 4th, 2021
PPKM Mikro Diperpanjang di Sumut, Pukul 22.00 Tidak Ada Lagi Aktivitas

PPKM Mikro Diperpanjang di Sumut, Pukul 22.00 Tidak Ada Lagi Aktivitas

Bela Tenaga Kesehatan dan Indonesia, PT GM & PT SSL Bagikan APD ke Puskesmas

Bela Tenaga Kesehatan dan Indonesia, PT GM & PT SSL Bagikan APD ke Puskesmas

Ketahui Dampak dan Gejala pada Anak Korban Kekerasan Seksual Incest

TES KEMATANGAN SEKOLAH

Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Sumut Fokuskan Potensi Ekonomi dan Anggaran

Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Sumut Fokuskan Potensi Ekonomi dan Anggaran

PPKM Mikro Diperpanjang di Sumut, Pukul 22.00 Tidak Ada Lagi Aktivitas

PPKM Mikro Diperpanjang di Sumut, Pukul 22.00 Tidak Ada Lagi Aktivitas

Rabu, April 21st, 2021
Bobby Nasution Harap Miskomunikasi dengan Wartawan Berakhir

Kesawan City Walk Kawasan Khusus, Akhir Pekan Jam Operasional hingga Pukul 24.00

Rabu, April 21st, 2021
Bobby Nasution Harap Miskomunikasi dengan Wartawan Berakhir

Bobby Nasution Harap Miskomunikasi dengan Wartawan Berakhir

Rabu, April 21st, 2021
Pemko Medan Akan Buat TPS Terpadu di Empat Kecamatan

Pemko Medan Akan Buat TPS Terpadu di Empat Kecamatan

Rabu, April 21st, 2021
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist