• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
SUMUTCYBER.COM
Minggu, 14 Agustus 2022
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Headline

Ayah Biadab Cabuli Anak Kandung Berulangkali Diringkus Polres Toba

by Redaksi
12:08 PM, 15 September 2021
in Headline, Sumut
0 0
Ayah Biadab Cabuli Anak Kandung Berulangkali Diringkus Polres Toba
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Toba – Seorang ayah berinisial HM ( 49 ) warga Kecamatan Siantar Narumonda terpaksa harus berurusan dengan Kepolisian dan mendekam dibalik jeruji Polres Toba lantaran mencabuli putri kandungnya berusia 17 tahun, hingga berulangkali.

Aksi bejat ayah kandung tersebut terjadi di rumahnya sejak 18 Juni 2017 dan terakhir terjadi 20 Juni 2021 dan pelaku ditangkap Satreskrim Polres Toba, Senin (13/09/2021) setelah polisi mendapatkan laporan dari istrinya pelaku 31 Agustus 2021 yang lalu.

Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya melalui Kasat Reskrim Polres Toba AKP Nelson Sipahutar yang dirilis Kasubbag Humas Polres Toba Iptu B Samosir dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, laporan istrinya tertuang dalam : LP / B/333/VIII/2021/SPKT Polres Toba / Polda Sumut, tanggal 31 Agustus 2021.

“Perbuatan HM ini awalnya terbongkar setelah anaknya bercerita kepada ibunya, kemudian
ibu korban membuat laporan polisi sehingga langsung kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan awal,” ujar Kasubbag Humas Polres Toba IPTU B Samosir, Selasa (14/09/2021) kemarin

Baca Juga:

Medan Denai Pertahankan Juara Umum Porkot XII, Bobby Nasution: Kecamatan Harus Bina Atlet

Bupati Asahan Lepas Peserta Fun Bike, Meriahkan Peringatan HUT Ke-77 RI

El Adrian Shah Apresiasi Wali Kota  P.Sidimpuan Beri Mobil Dinas ke Pengurus KNPI

Peristiwa itu berawal, saat korban melihat ayahnya mencampurkan sesuatu ke dalam minuman di rumahnya. Kemudian korban meminum-minuman itu, setelah meminum-minuman tersebut tiba-tiba korban terasa mengantuk sehingga korban pergi ke kamar untuk tidur dan setelah bangun tidur dan hendak buang air kecil.

“Korban merasa aneh pedih saat buang air kecil dan kepala korban juga terasa pusing serta badan korban juga pegal-pegal dan kejadian tersebut dalam kurun tahun 2017 korban tidak mengingat berapa kali ayah melakukan hal yang sama kepadanya,” imbuhnya.

Kejadian yang sama juga terulang lagi di bulan Maret 2021 dan 20 Juni 2021 sang ayah korban membuat minuman yang sama dan korban meminum minuman tersebut dan korban tertidur di kamar dan saat itu korban tidur sendirian di dalam kamar dan tidak sadar lagi apa yang terjadi.

Dalam keadaan setengah sadar tiba-tiba korban merasakan ada dua tangan yang berukuran besar yang mirip dengan tangan ayahnya meraba-raba punggung korban, namun korban tidak bisa membuka mata dan tak merasakan apa-apa lagi. Hingga pagi hari sekira pukul 07.00 Wib korban terbangun dan mengalami pusing dan sakit saat hendak buang air kecil.

Pelaku HM diduga tega melakukan tindak persetubuhan dan pencabulan terhadap putri kandungnya sendiri untuk dapat memuaskan dan melampiaskan nasfu birahinya.

Akibat perbuatan ayahnya terhadap putrinya, korban merasakan sakit alat kelaminnya dan korban pun merasa ketakutan bertemu dengan bapaknya atau tersangka ini serta korban juga kesulitan untuk buang air kecil.

Pasal yang disangkakan terhadap tersangka adalah Pasal 81 ayat (1) dan ayat (3) jo Pasal 76D sibs Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 76E undang undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman pidana minimal 10 tahun dan maksimal 20 tahun pidan penjara di tambah sepertiga dari ancaman pidana karena dilakukan oleh orang tua.  (SC-K7TG/Rel)

Tags: Ayah Cabuli Anak KandungPelaku Kekerasan Seksual Terhadap AnakPolres Toba
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Pemprov Sumut Borong Penghargaan Top BUMD Awards 2021

Next Post

Ini Penyebab Data Covid-19 di Medan Amburadul

Related Posts

Sumut

Setubuhi Anak Kandung, Residivis di Deliserdang Kembali Masuk Penjara

2:39 PM, 12 Juli 2022
Polres Toba Ungkap Peredaran Sabu di Toba, Diduga 2 Oknum Polisi Terlibat
Sumut

Polres Toba Ungkap Peredaran Sabu di Toba, Diduga 2 Oknum Polisi Terlibat

3:49 PM, 15 Maret 2022
2 Pelaku Rudapaksa Remaja Perempuan 18 Tahun Ditangkap, 5 Masih Buron
Sumut

Cabuli Anaknya Sejak Kelas 5 SD, Ayah Bejat di Deliserdang Ditangkap

10:51 PM, 7 Maret 2022
Judi Togel dan Tembak Ikan Resahkan Ibu Rumah Tangga di Toba
Sumut

Judi Togel dan Tembak Ikan Resahkan Ibu Rumah Tangga di Toba

10:50 PM, 3 Maret 2022
Polsek Habinsaran Tangkap Pelaku Penganiayaan Di Perladangan
Sumut

Polsek Habinsaran Tangkap Pelaku Penganiayaan Di Perladangan

3:28 PM, 20 Februari 2022
Polres Toba Tangkap 4 Orang Terduga Pelaku Pembalakan Liar di Hutan
Sumut

Polres Toba Tangkap 4 Orang Terduga Pelaku Pembalakan Liar di Hutan

9:57 PM, 28 Januari 2022
Load More
Next Post
Ini Penyebab Data Covid-19 di Medan Amburadul

Ini Penyebab Data Covid-19 di Medan Amburadul

CCEP Indonesia Kembali Laksanakan Program Vaksinasi Gotong Royong di Medan dan Rantau Parapat

CCEP Indonesia Kembali Laksanakan Program Vaksinasi Gotong Royong di Medan dan Rantau Parapat

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

7:21 PM, 31 Agustus 2021
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

5:02 PM, 27 November 2020
Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

6:02 PM, 28 Juni 2021
Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

10:52 AM, 3 Februari 2022

Dampak Covid-19, Kemenag Kembali Ringankan Uang Kuliah Mahasiswa PTKN

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

DPC F.SPTI-K.SPSI Melalui Kuasa Hukum Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Merk dan Geografis

DPC F.SPTI-K.SPSI Melalui Kuasa Hukum Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Merk dan Geografis

8:41 AM, 14 Agustus 2022
Medan Denai Pertahankan Juara Umum Porkot XII, Bobby Nasution: Kecamatan Harus Bina Atlet

Medan Denai Pertahankan Juara Umum Porkot XII, Bobby Nasution: Kecamatan Harus Bina Atlet

8:29 AM, 14 Agustus 2022
Bupati Asahan Lepas Peserta Fun Bike, Meriahkan Peringatan HUT Ke-77 RI

Bupati Asahan Lepas Peserta Fun Bike, Meriahkan Peringatan HUT Ke-77 RI

8:21 PM, 13 Agustus 2022

Juara Piala AFF U-16, Menpora: Insyaallah Masa Depan Skuad Garuda Muda Dikawal PSSI dan Pemerintah

7:46 PM, 13 Agustus 2022
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist