• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
SUMUTCYBER.COM
Selasa, 17 Mei 2022
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Sumut

Antisipasi Kelangkaan BBM JBT, Kepolisian dan Pemerintah Simalungun Gelar Rapat Koordinasi dengan Pertamina

by Redaksi
4:24 AM, 12 April 2022
in Sumut
0 0

Wakil Bupati Simalungun. H. Zonny Waldi, S,Sos, MM, Kapolres Simalungun, AKBP Nicolas Dedy Arifianto, S.H., S.I.K., M.H, Ahmad Fernando sekalu Sales Branch Manager Rayon III Pertamina.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Simalungun – Guna mengantisipasi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM), Wakil Bupati Simalungun. H. Zonny Waldi menghadiri rapat koordinasi antisipasi kelangkaan Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Tertentu (JBT) di wilayah Simalungun, Senin (11/4/2022).

Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri langsung Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto, Manajer Pertamina Wilayah III diwakilkan Ahmad Fernando selaku Sales Branch Manager Rayon, Kepala Dinas Perindustrian diwakilkan Kabid Perdagangan Goksan Damanik, SH serta para pengusaha SPBU

Sales Branch Manager Rayon III, Ahmad dalam paparannya menyampaikan, pihak Pertamina menjamin penyaluran BBM JBT jenis Solar bersubsidi dan Pertalite. “Stok tetap aman untuk penyaluran di Kabupaten Simalungun,” kata
Ahmad Fernando.

Ahmad Fernando dalam kesempatan tersebut juga menjelaskan, sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Tertanggal 23 Maret 2022, Nomor 541 /3268 dan peraturan BPH Migas tentang penyaluran Bahan Bakar Minyak Bio Solar dan Pertalite yaitu larangan menggunakan jerigen.

Baca Juga:

Polres Binjai Tangkap 2 Bandar Narkoba

Kapolres Langkat Salurkan Bantuan kepada Warga Korban Angin Puting Beliung

Halalbihalal IPHI Sumut, Musa Rajekshah Menepungtawari Calon Haji Tebingtinggi

“Untuk produk Bio Solar dan Pertalite dilarang menggunakan jerigen dan tempat lainnya, kecuali ada surat rekomendasi yang dikeluarkan Dinas yang terkait,” ujarnya.

Ahmad Fernando menyampaikan, dalam Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara di Poin Nomor (3) disebutkan ‘Untuk keperluan Usaha Mikro, Usaha Perikanan, Usaha Pertanian, Transportasi Air dan Pelayanan Umum Dilarang menggunakan JBT atau Jenis Minyak (BBM) Solar Bersubsidi terkecuali ada Surat Rekomendasi dari Instansi dan Dinas yang berwenang’.

“Poin empat (4) Pembelian dengan menggunakan jerigen atau sejenisnya dilarang, kecuali untuk keperluan usaha sebagaimana dimaksud pada point 3 dengan syarat melampirkan Surat Rekomendasi dari Instansi terkait dan Dinas yang berwenang,” imbuhnya.

“Penerbitan Surat Rekomendasi yang dimaksud pada poin 3 dan 4 mengacu kepada Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2019 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi dari Perangkat Daerah untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak tertentu,” ujar Ahmad Fernando.

Sementara itu, Wakil Bupati Simalungun juga menegaskan kepada dinas-dinas terkait untuk mempercepat pengeluaran surat rekomendasi kepada petani, nelayan pemilik kapal motor.

H. Zonny Waldi juga menyampaikan, Setiap Surat Rekomendasi yang dikeluarkan oleh Dinas-Dinas terkait harus dilaporkan kepada pimpinan yang lebih tinggi agar bisa diteruskan ke Pertamina. “Selain itu, asyarakat juga diminta untuk selalu mengikuti aturan yang ditentukan dan jangan disalahkangunakan BBM bersubsidi,” tegas Zonny Waldi.

Kepala Kepolisian Resort Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto dalam keterangannya  menyampaikan, rapat koordinasi ini bagian dari sosialisasi dalam pengendalian distribusi BBM bersubsidi sebagaimana dengan Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara.

AKBP Nicolas Dedy Arifianto juga menyampaikan, bahwa Jajaran Kepolisian Simalungun bersama stakeholder siap untuk melakukan pengawasan distribusi dan antisipasi penyalahgunaan BBM bersubsidi. “Apabila ada masyarakat yang mempunyai informasi adanya penyalahgunaan silakan dilaporkan ke kantor Polisi terdekat,” sebutnya. (SC-K7TG)

Tags: Bahan Bakar MinyakJenis BBM Tertentu LangkaPemkab Simalungun
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Lantik Pengurus BKOW Sumut, Edy Rahmayadi  Berpesan Tentang Pemberdayaan Perempuan

Next Post

Bersinergi Ciptakan Sitkamtibmas Kondusif, Brimob Poldasu Rutin Gelar Patroli Hingga Subuh

Related Posts

Medan

Sikapi Kelangkaan Solar, Kapolda Sumut Sidak SPBU di Medan

7:17 PM, 29 Maret 2022
Belum Miliki Izin Bangunan, Pemkab Simalungun Hentikan Sementara Pengembangan Sedayu Hotel
Sumut

Belum Miliki Izin Bangunan, Pemkab Simalungun Hentikan Sementara Pengembangan Sedayu Hotel

7:33 PM, 17 Maret 2022
Sumut

Pengangkatan Sekcam di Kabupaten Simalungun Dipertanyakan

11:30 PM, 16 Februari 2022
11 Mantan Kepala Dinas Dilantik Jadi Kabid dan Sekcam
Sumut

11 Mantan Kepala Dinas Dilantik Jadi Kabid dan Sekcam

2:42 PM, 4 Februari 2022
80 Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator Pemkab Simalungun Dilantik
Sumut

80 Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator Pemkab Simalungun Dilantik

7:22 PM, 5 Januari 2022
Pemkab dan Kejari Simalungun Tandatangani Kesepakatan Penanganan Hukum Bidang Perdata dan TUN
Sumut

Pemkab dan Kejari Simalungun Tandatangani Kesepakatan Penanganan Hukum Bidang Perdata dan TUN

6:59 PM, 29 Desember 2021
Load More
Next Post
Bersinergi Ciptakan Sitkamtibmas Kondusif, Brimob Poldasu Rutin Gelar Patroli Hingga Subuh

Bersinergi Ciptakan Sitkamtibmas Kondusif, Brimob Poldasu Rutin Gelar Patroli Hingga Subuh

Elektabilitas Airlangga dan Golkar Juarai Survei Citra Network Nasional

Alhamdulillah! Memasuki Minggu Kedua Ramadan, Menko Bidang Perekonomian Berikan Kabar Baik

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

7:21 PM, 31 Agustus 2021
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

5:02 PM, 27 November 2020
Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

6:02 PM, 28 Juni 2021
Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

10:52 AM, 3 Februari 2022

Dampak Covid-19, Kemenag Kembali Ringankan Uang Kuliah Mahasiswa PTKN

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Polres Binjai Tangkap 2 Bandar Narkoba

Polres Binjai Tangkap 2 Bandar Narkoba

10:49 AM, 17 Mei 2022

Musa Rajekshah Dikukuhkan Jadi Korwil FKA ESQ Sumut

7:29 AM, 17 Mei 2022
Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Kedai Tuak

Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Kedai Tuak

6:58 PM, 16 Mei 2022
Perayaan Hari Waisak 2566, Polrestabes Medan Turunkan 556 Personel

Perayaan Hari Waisak 2566, Polrestabes Medan Turunkan 556 Personel

6:36 PM, 16 Mei 2022
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist