DPRD Toba Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan KUA-PPAS 2026 dan KUA-PPAS APBD 2027

Toba – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba menggelar rapat paripurna dalam rangka pembahasan dan penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna yang berlangsung Senin (10/8/2026) tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Toba, Tomson Manurung, didampingi Wakil Ketua DPRD Toba, Hendri Tambunan.

Selain membahas perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, rapat juga membahas dan menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2027.

Dalam nota pengantar yang dibacakan Bupati Toba, Effendi Sintong P Napitupulu, disampaikan bahwa pokok-pokok Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2026 meliputi kebijakan pendapatan, kebijakan belanja, dan kebijakan pembiayaan.

Untuk pendapatan daerah, direncanakan sebesar Rp1.185.527.833.982,74, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Pendapatan daerah tersebut diproyeksikan berkurang sebesar Rp738.555.550,26 dibandingkan target pendapatan pada APBD induk Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp1.186.266.389.553.

Sementara itu, anggaran belanja daerah mengalami sejumlah perubahan. Belanja operasi yang semula direncanakan sebesar Rp862.238.643.234,72, berubah menjadi Rp857.910.497.976,61, atau berkurang sebesar Rp4.238.145.258,11.

Belanja modal semula sebesar Rp91.441.480.458,28, meningkat menjadi Rp110.440.433.152,82, atau bertambah sebesar Rp18.998.952.694,54.

Kemudian, belanja tidak terduga semula sebesar Rp12.485.000.000 berubah menjadi Rp5.497.164.815, atau berkurang sebesar Rp6.987.835.185.

Sedangkan belanja transfer semula sebesar Rp245.835.016.840 berubah menjadi Rp244.352.891.928, atau berkurang sebesar Rp1.482.124.912.

Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran sebelumnya semula sebesar Rp26.733.751.000, berubah menjadi Rp34.368.853.536,69, atau bertambah sebesar Rp7.635.102.536,69.

Sementara pengeluaran pembiayaan daerah berupa penyertaan modal daerah semula sebesar Rp1.000.000.000, berubah menjadi Rp1.695.699.647, atau bertambah sebesar Rp695.699.647.

Rancangan KUA-PPAS APBD 2027

Selanjutnya, Wakil Bupati Toba membacakan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2027.

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1.171.199.128.920.

Sementara belanja daerah direncanakan terdiri atas belanja operasi sebesar Rp871.668.756.221,93, belanja modal sebesar Rp47.095.227.276,07, belanja tidak terduga sebesar Rp10.000.000.000, serta belanja transfer sebesar Rp244.435.145.422.

Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya direncanakan sebesar Rp5 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah berupa penyertaan modal daerah direncanakan sebesar Rp3 miliar.

“Harapan kami, semoga Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2027 ini dapat disepakati bersama tepat waktu, sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” pungkas Wakil Bupati.
(SC-JT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *