RS Adam Malik Cari Keluarga Dua Jenazah Pasien Tanpa Identitas

Medan – RS Adam Malik saat ini merawat dua jenazah pasien laki-laki yang tidak memiliki identitas dan tanpa keluarga. Kedua jenazah telah dipulasara oleh petugas dan kini disimpan di Instalasi Forensik dan Pemulasaraan Jenazah RS Adam Malik. Namun hingga saat ini belum ada pihak keluarga yang datang menjemput untuk proses pemakaman.

“Dua pasien ini ditemukan oleh warga dan diantar ke rumah sakit pada waktu yang berbeda. Kami tetap memberikan pelayanan meskipun tanpa keluarga, tanpa identitas, dan tanpa berkas jaminan pelayanan. Namun, kondisi keduanya terus menurun akibat komplikasi penyakit yang diderita sehingga tim dokter tidak dapat menyelamatkan mereka, meskipun telah sempat mendapatkan perawatan,” ujar Manajer Hukum dan Humas RS Adam Malik, Rosario Dorothy Simanjuntak, S.Sos., M.I.Kom., Rabu (24/6/2026).

Pasien pertama masuk ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Adam Malik pada 17 Juni 2026 pukul 01.24 WIB setelah dirujuk dari salah satu rumah sakit swasta di Binjai. Sebelumnya, pasien ditemukan warga usai mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Binjai KM 12 dan sempat mendapat penanganan awal akibat luka robek di bagian kepala.

Selanjutnya, pasien dibawa ke RS Adam Malik dalam kondisi penurunan kesadaran dan sesak napas.

“Pasien pertama merupakan laki-laki berusia sekitar 60 tahun dengan ciri-ciri rambut dan jenggot beruban. Saat diantar ke RS Adam Malik, ia mengenakan kaos hijau dan celana keper abu-abu. Pasien sempat ditangani oleh dokter anestesi, namun mengalami dua kali henti napas hingga henti jantung dan akhirnya meninggal dunia pada pukul 02.39 WIB,” jelas Rosario.

Sementara itu, pasien kedua berdasarkan data pendaftaran mengaku bernama Rusdi Zakar dan berusia sekitar 57 tahun. Ia ditemukan warga di sekitar Jalan Setia Budi, Kota Medan, dalam kondisi lemas, batuk, sesak napas, serta mengalami kesulitan berbicara.

Pasien tersebut masuk melalui IGD RS Adam Malik pada 18 Juni 2026 pukul 14.14 WIB dan sempat menjalani perawatan inap selama dua hari.

“Namun karena kondisi pasien terus mengalami penurunan dan mengalami gagal napas, dokter tidak dapat lagi menyelamatkannya. Pasien dinyatakan meninggal dunia pada 21 Juni 2026 pukul 18.32 WIB,” lanjut Rosario.

Rosario menjelaskan, kedua pasien tidak memiliki alamat yang jelas, tidak membawa identitas, dan tidak terdapat informasi keluarga yang dapat dihubungi. Karena itu, pihak rumah sakit mengalami kesulitan untuk melakukan penelusuran keluarga.

“Kami berharap apabila ada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga atau mengenali ciri-ciri pasien tersebut, dapat segera datang ke RS Adam Malik agar jenazah dapat diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan sebagaimana mestinya,” harapnya.

Bagi keluarga atau masyarakat yang mengenali pasien tersebut dapat menghubungi Tim Kerja Hukum dan Humas RS Adam Malik melalui nomor telepon (061) 8360143 ekstensi 164, atau datang langsung ke RS Adam Malik, Jalan Bunga Lau No. 17, Medan Tuntungan, Kota Medan. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *