Miliki Sabu, Sat Narkoba Polres Dairi Ringkus Residivis dan Seorang Wanita di Kamar Kos

Dairi – Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Seorang residivis bersama seorang wanita diringkus petugas di sebuah kamar kos di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.

Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan, mengatakan kedua pelaku masing-masing berinisial SBM (31) dan MJB (35). MJB diduga berperan sebagai donatur dalam bisnis narkoba tersebut.

“Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dairi berhasil mengamankan keduanya di sebuah kamar kos di Kota Sidikalang,” ujar Syahril, Kamis (7/5/2026).

Dari hasil penangkapan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 10 plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,88 gram, 18 bungkus plastik klip transparan kosong, satu kaca pirex, satu pipet bengkok, satu sendok plastik, satu kotak pensil, serta uang tunai sebesar Rp400 ribu.

Syahril menjelaskan, saat proses penangkapan berlangsung, tersangka SBM sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuang sabu ke saluran air kamar mandi. Namun, aksi tersebut berhasil diketahui petugas.

“Tersangka SBM sempat membuang barang bukti narkoba ke saluran air kamar mandi guna menghilangkan jejak. Namun tindakan tersebut berhasil diketahui dan dicegah petugas. Setelah dilakukan pembongkaran pada saluran air tersebut, petugas menemukan kembali barang bukti berupa narkotika jenis sabu,” terangnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, SBM mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang yang berada di Kota Medan.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dairi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba dan turut berperan aktif dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Dairi.

“Narkoba adalah musuh bersama yang dapat merusak masa depan generasi muda dan menghancurkan keluarga. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat atau melalui layanan Call Center 110,” imbau Kapolres.

Ia juga menegaskan bahwa Polres Dairi akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (SC-Romi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *