Sumutcyber.com, Medan – Warga Lingkungan 13, Kelurahan Suka Maju Kecamatan Medan Johor mengapresiasi gerak cepat (Gercep) Camat Medan Johor Zul Fahri Ahmadi, dalam merespon warganya terkait dengan penyemprotan disinfektan yang dilakukan di lingkungan tersebut.
Dijelaskan Ogie Hariadi, Warga Jalan Suka Tangkas, Lingkungan 13 , bahwa kemarin dirinya mendapat kabar bahwa salah satu tetangganya meninggal dunia dikarenakan Covid-19.
Selain itu juga tetangga lainnya dilingkungan tersebut juga tengah menjalani isolasi mandiri. Oleh karenanya Minggu (23/5) dijelaskan Ogie, dirinya menginformasikan kepada Camat dan meminta untuk penyemprotan disinfektan di lingkungan tempat tinggalnya.
“Tadi malam aku telepon, Camat langsung merespon. pagi ini langsung datang pihak Kecamatan Medan Johor melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan kami. Saya mewakili warga berterima kasih dan sangat mengapresiasi Gercep Pak Camat,” Kata Ogie didampingi Tegar yang juga warga Lingkungan ketika menyaksikan proses penyemprotan disinfektan, Senin (24/5/2021).
Ogie menambahkan Warga disini merasa khawatir akan penyebaran Virus Covid-19 di lingkungannya. Oleh sebab itu dirinya tetap disiplin menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) ketika beraktifitas sesuai anjuran Pemerintah. “Pihak Kecamatan Medan Johor juga sering melakukan sosialisasi dan edukasi penerapan prokes kepada warga disini,” ujarnya.
Camat Medan Johor Zul Fahri Ahmadi ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa salah seorang warganya di Kelurahan Suka Maju menginformasikan hal tersebut. Dijelaskan Camat, Kepling juga telah melaporkan kepadanya.
“Penyemprotan disinfektan merupakan tanggung jawab kami (Kecamatan) sebagai upaya dalam menekan penyebaran Virus Covid-19. Kami juga meminta warga tidak panik dan segera melaporkan bila ada keluarga maupun tetangga yang terpapar virus Covid-19, guna mendapatkan pelayanan kesehatan lebih maksimal dan bersama kita dapat memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19” jelas Camat.
Zul Fahri juga menambahkan bahwa pihaknya gencar mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan Protokol Kesehatan dan melakukan pengawasan PPKM Mikro sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Medan. ” Kami terus melakukan kepada masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan Prokes 5 M yakni memakai masker z mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas,” ujarnya. (SC12)