Badung – Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., membenarkan, jajarannya bersama Polres Badung bergerak cepat dalam mengungkap kasus penembakan yang menewaskan seorang warga negara asing (WNA) asal Australia dan melukai satu orang lainnya.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat door stop di lobi Mapolres Badung, Rabu (18/6/2025). Ia didampingi Dirpidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., perwakilan dari Interpol, Dirreskrimum, Kabid Propam, Kabid Humas, Kabid Labfor Polda Bali, serta Kapolres Badung.
Kapolda menjelaskan bahwa peristiwa penembakan terjadi pada Sabtu (14/6/2025) sekitar pukul 00.15 WITA di Villa Casa Santisya 1, Jalan Pantai Munggu Seseh, Mengwi, Badung. Dalam insiden tersebut, satu WNA asal Australia berinisial ZR (32) tewas, sementara rekannya, SG (34), mengalami luka tembak dan masih dirawat di rumah sakit.
Dalam waktu 2×24 jam, pada Selasa (17/6/2025), tiga WNA asal Australia yang diduga sebagai pelaku berhasil diamankan, masing-masing berinisial JDF, PMT, dan MC. Ketiganya kini tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mako Polres Badung.
“Pengungkapan ini berdasarkan keterangan para saksi, barang bukti, serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Tim Ditreskrimum Polda Bali dan Polres Badung juga menjalin koordinasi intensif dengan Bid Labfor, Dittipidum Bareskrim, Divhubinter Polri, NCB Interpol, serta Ditjen Imigrasi,” jelas Irjen Daniel dilansir dari laman humas.polri.go.id.
Salah satu pelaku, JDF, dibekuk di Jakarta saat hendak kabur ke luar negeri. Sementara dua pelaku lainnya, PMT dan MC, berhasil ditangkap di luar negeri dan langsung diterbangkan ke Bali pada Selasa (17/6/2025) malam.
Usai melakukan aksinya, para pelaku sempat melarikan diri dengan sepeda motor, kemudian berganti kendaraan menggunakan mobil Fortuner dan Suzuki XL7 menuju Jakarta untuk mencoba melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Dari hasil penelusuran, mobil Fortuner ditemukan ditinggalkan di wilayah Tabanan, Bali, sementara Suzuki XL7 diamankan di Bungurasih, Sidoarjo, Jawa Timur.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit Fortuner warna putih, satu unit Suzuki XL7 putih, sepeda motor, sejumlah peluru utuh dan selongsong peluru, rekaman CCTV di sekitar TKP, serta barang bukti pendukung lainnya.
“Saat ini penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka dan mengembangkan penyelidikan terkait barang bukti yang ditemukan. Para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Untuk motifnya masih kami dalami. Ini baru awal dari proses pemeriksaan, mohon bersabar, nanti akan kami sampaikan lebih lanjut,” tutup Kapolda Bali. (SC03)





































