Sumutcyber.com, Medan – Koordinator Wilayah (Korwil) Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia ( PMPHI) Sumatera Utara (Sumut), Drs Gandi Parapat menyampaikan, masyarakat Madina (Mandailing Natal) bersyukur dan berterima kasih ke MK (Mahkamah Agung) yang menegakkan kebenaran dengan memutuskan ulang Pilkada Madina.
“Atas perjuangan no 1 M Jafar Sukhairi dan Atika Asmi Utammi bersama rakyat Madina menuntut kebenaran dan keadilan, MK tanpa bisa dipengaruhi kekuatan manapun mengulang Pilkada Madina di beberapa TPS. Atas hal itu hukum telah menunjukkan kebenaran walaupun melalui beberapa TPS,” kata Gandi, Jumat (9/4/2021).
Dikatakannya, PMPHI Sumut mengetahui kondisi masyarakat di Madina karena diulang Pilkada dan gagal pelantikan sesuai jadwal, membutuhkan perhatian serius dan jujur dari semua pihak terutama dari KPUD, Bawaslu, dan aparat keamanan.
“Hal itu guna menjamin ketenangan keamanan masyarakat yang akan memberikan pilihannya. Karena tidak tertutup kemungkinan pihak pihak tertentu yang menginginkan kemenangan No 2 atau No 1 melakukan kesalahan yang merugikan masyarakat Madina,” imbuhnya.
“Kalau orang luar bisa memprediksi Pilkada Madina tidak akan diulang, namun hakim MK dan Alam tidak bisa dipengaruhi. Walaupun hanya beberapa atau tiga TPS yang diulang membuat peluang Jafar Sukhairi dan Atika Azmi Utammi menang sangat besar apalagi ketenangan masyarakat di wilayah tersebut terjamin. Juga penampilan dan perilaku pasangan no 1 tidak berubah dalam masyarakat apalagi menghadapi masyarakat yang akan memilihnya di TPS yang diulang,” tambahnya.
Dia juga menilai, ketenangan dan penampilan No 1 M Jafar Sukhairi dan Atika Azmi Utammi yang sederhana di tengah masyarakat membuat keinginan masyarakat Madina menjadi Bupati dan wakil Bupati.
“Kalau sudah alam dan keinginan masyarakat MADINA M Jafar Sukhairi dan Atika Asmi Utammi tidak bisa dibatalkan, walaupun kekuatan dan kepintaran apa dipakau oleh pihak-pihak yang tidak menginginkan kemenangan No. 1,” pungkasnya. (SC03)