Medan – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Arief S Trinugroho mendukung proses legalisasi Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Perbatasan Negara (KPN) dengan Laut Lepas di Sumut, segera ditetapkan menjadi Peraturan Presiden (Perpres).
Hal ini disampaikan Arief pada acara Ekspose Akhir RPerpres tentang RTR KPN dengan Laut Lepas di Aula Adhiguna lantai 3, Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumut, Jalan Brigjen Katamso, Selasa (30/7/2024).
Sekdaprov Sumut Arief S Trinugroho menyampaikan, saat ini banyak pintu masuk Narkoba melalui jalur laut, karena letak geografis Sumut berada pada jalur strategis pelayaran Internasional Selat Malaka, yang dekat dengan Singapura, Malaysia, dan Thailand. Hal ini menjadikan penyalahgunaan Narkoba terbesar di Indonesia ada di Sumut.
Arief mengatakan, Narkoba masih menjadi masalah krusial di Indonesia saat ini, terutama di Sumut. Berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) ada 3,3 juta pengguna Narkoba di Indonesia, dan sekitar 1,3 juta di antaranya ada di Sumut.
“Sekali lagi isu utama Sumut adalah begitu panjang garis pantai kita, banyak pintu masuk Narkoba dari jalur-jalur laut, terutama yang memiliki pelabuhan-pelabuhan tikus, sehingga kasus Narkoba terbanyak di Indonesia, sepertiganya ada di Sumut,” jelasnya.
Arief pun berharap, dengan ditetapkannya RPerpres tentang RTR KPN dengan Laut Lepas menjadi Perpres, akan dapat menghambat masuknya Narkoba ke Sumut, khususnya lewat jalur laut.
Plh Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Pelopor mengatakan, Ekspose Akhir RPerpres KPN dengan Laut Lepas ini menemukenali isu-isu strategis dan permasalahan kawasan perbatasan negara dengan laut lepas.
“Isu utama RPerpres KPN adalah seperti apa pertahanan keamanan dari pemerintah di wilayah wilayah perbatasan. Artinya, ini menjadi arahan bagaimana menjaga keamanan di setiap jengkal wilayah perbatasan,” jelasnya.
Kakanwil BPN Sumut Askani mengatakan, RPerpres tentang RTR KPN dengan Laut Lepas ini sangat penting, karena perairan Sumut banyak berbatasan langsung dengan negara-negara luar.
“Jadi untuk pertahanan dan keamanan RTR KPN ini menjadi penting, menunjukkan negara hadir untuk mengatur tata ruang dan memberikan penguatan hak. Kalau itu di darat, kita berikan hak atas tanah, kalau berada di lautan kita penuhi hak berkaitan dengan laut,” jelasnya
Turut hadir Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Hamdan Sukri Siregar, perwakilan Danlantamal I Belawan, Kodam Iskandar Muda, Kepala BPN/Kabupaten/Kota se-Sumut serta Tim Penyusun RPerpres tentang RTR KPN dengan Laut Lepas. (SC02)