Empat Guru Besar Tetap USU Dikukuhkan, Rektor Berharap Sociopreneur University Dikembangkan

Sumutcyber.com, Medan – Universitas Sumatera Utara (USU) melangsungkan seremonial pengukuhan Empat Guru Besar, Selasa (31/01/2023) di Gelanggang Mahasiswa USU. Empat Guru Besar yang dikukuhkan yakni Prof. Dr. dr. Mashita Dewi Sari, M,Ked (Oph)., Sp.M (K). dari Fakultas Kedokteran, Prof. Dr. Drs. Perdinan Sinuhaji, MS dari FMIPA USU, Prof. Dr. Eng. Rondang Tambun, ST, MT. dari Fakultas Teknik, dan Prof. Dr. Drs. Mulyadi, M.Hum dari Fakultas Ilmu Budaya.

Dalam sambutannya, Rektor USU Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si.,  menyoroti tentang kehiduan manusia yang tengah mengalami titik kritis peradaban. Salah satunya mengenai krisis pembelajaran yang melanda Indonesia sejak 20 tahun terakhir berdasarkan indikator PISA. Menurut rektor, diperlukan solusi-solusi untuk mengejar ketertinggalan pendidikan di Indonesia.

“Hasil tes itu menunjukkan bahwa tidak ada peningkatan yang signifikan dalam 10-20 tahun terakhir dan 70% pelajar usia 15 tahun kita, ada di bawah kompetensi minimum untuk membaca dan matematika. Situasi ini bisa kita sebut sebagai krisis dan satu krisis itu membutuhkan solusi-solusi yang luar biasa untuk bisa mengejar ketertinggalan kita,” ujar Muryanto Amin.

Rektor menyampaikan, perguruan tinggi secara global telah dikelola dengan konsep sociopreneur university yang menekankan inovasi dan jejaring yang luas dalam memecahkan masala-masalah berkaitan kemanusiaan. Oleh karena itu, USU dengan tagline Transformation Towards the Ultimate, gencar melakukan perubahan. Menurut Rektor semua pihak harus berkontribusi dalam misi ini. Terutama keterlibatan peran Dewan Guru Besar untuk secara aktif memperbaiki faculty quality melalui riset dan publikasi kolaboratif.

Bacaan Lainnya

“Kontribusi Guru Besar mempercepat transformasi USU, memiliki peran yang sangat penting untuk memenuhi kinerja penelitian, pengabdian masyarakat, publikasi, dan inovasi serta manfaatnya bagi pembangunan SDG;s dan dunia industri yang berstandar internasional,” tambahnya.

USU Sendiri kini telah memiliki 144 orang Guru Besar aktif. USU akan terus berupaya meningkatkan jumlah tersebut sebagai kontibusi untuk mengatasi krisis pendidikan di Indonesia. Tidak hanya sampai di situ, USU akan menerapkan Sociopreneur University.

“Saat ini, Universitas Sumatera Utara memiliki 144 orang Guru Besar aktif. Tentu saja jumlah tersebut belum ideal dan proporsional untuk mewujudkan komitmen pelayanan tridharma perguruan tinggi yang memenuhi standar. Untuk itu, Universitas Sumatera Utara terus berupaya  untuk menambah jumlah Guru Besar sebagai bagian dari dedikasi dan kontribusi untuk mengatasi krisis pendidikan di Indonesia dan menerapkan sociopreneur university di Universitas Sumatera Utara,” jelas Rektor USU.

Proses menjadi guru besar tentunya memiliki rentetan perjalanan yang panjang. Salah seorang Guru Besar USU yang dikukuhkan, Prof. Dr. Mulyadi, M.Hum menyebut, para dosen yang diusulkan menjadi Guru Besar disyaratkan harus memiliki tulisan yang dimuat di jurnal internasional terindeks Scopus.

Guru Besar Tetap Bidang Ilmu Semantik Bahasa Indonesia yang menyampaikan pidato pengukuhan berjudul “Semantik Verba Emosi Bahasa Indonesia” ini juga mengatakan  terdapat persyaratan seperti pengabdian, penelitian, dan pengajaran di samping persyaratan utama tersebut.

“Untuk proses Guru Besar itu adalah, adanya terbitan jurnal internasional terindeks Scopus khususnya di Q-3. Itu syarat utama untuk diusulkan menjadi Guru Besar,” terang Prof. Mulyadi.

Sementara  Guru Besar dari FMIPA, Prof. Dr. Drs. Perdinan Sinuhaji MS mengatakan, ada banyak tulisan artikel yang bersaing di jurnal internasional agar dapat memenuhi indikator menjadi Guru Besar. Dikukuhkan menjadi Guru Besar pada usia 63, Prof. Dr. Drs. Perdinan Sinuhaji MS mengaku sangat berbahagia atas pencapaian ini.

Prof. Dr. Drs Perdinan Sinuhjaji MS menjadi Guru Besar Bidang Ilmu Fisika Material, dengan membawakan pidato pengukuhan berjudul “Sintesis dan Karakterisasi Nanpadsorben: Kitosan/Magnetik Fe3O4/Karbon Aktif Kulit Pisang Untuk Remediasi Air Tercemar”.

“Sangat bahagia karena udah 63 sudah mendapat Guru Besar FMIPA USU. Banyak tulisan-tulisan artikel yang mampu kita bersaing di dunia internasional dan bereputasi,” ujar Prof. Perdinan.

Sebagai informasi,  Prof. Dr. dr. Mashita Dewi Sari, M,Ked (Oph)., Sp.M (K). dari FK USU menjadi Guru Besar Tetap Ilmu Kesehatan Mata menyampaikan pidato pengukuhkan berjudul “Perkembangan dan Tantangan Manajemen Glaukoma dalam Peningkatan Kualitas Hidup Penderita Glaukoma”, kemudian, Prof. Dr. Eng. Rondang Tambun, ST, MT. dari Fakultas Teknik menjadi Guru Besar Bidang Ilmu Operasi Teknik Kimia dengan judul pidato pengukuhan “Aplikasi Bouyancy Weighingbar Method Pada Penentuan Distribusi Ukuran Partikel”. (SC08)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *