KOMNAS-PA Tanjungbalai Laporkan Pernikahan Kakek dengan Anak di Bawah Umur

Sumutcyber.com, Tanjungbalai – Komisi Nasional Perlindungan Anak (KOMNAS-PA)Tanjungbalai melaporkan pernikahan pria Lansia (68) dengan anak di bawah umur (15) ke Polres Tanjungbalai, pada 17 Januari 2023.

KOMNAS PA serahkan sejumlah bukti pernikahan yang menghebohkan masyarakat kota Tanjungbalai, laporan tersebut diserahkan ke ruangan Kasium Polres Tanjungbalai.

Ketua KOMNAS-PA Tanjungbalai,bRobi Syahputra Siregar, S.H didampingi Sekretaris Ramadhan Batubara mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari warga terkait adanya pernikahan antara pria lansia dengan anak di bawah umur.

“Kita dapat laporan dari warga bahwa ada pernikahan pria lansia dengan seorang anak yang baru berusia 15 tahun, setelah kita mendapatkan informasi tersebut, kemudian kami langsung mencari kebenaran informasi tersebut,” ucap Robi.

Bacaan Lainnya

Setelah mendapatkan keterangan dari sejumlah warga dan bukti-bukti foto pernikahan, kemudian kami membuat laporan untuk diserahkan ke Polres Tanjungbalai”, lanjut nya.

Robi juga berharap, dengan adanya laporan dari KOMNAS-PA agar pihak kepolisian Polres Tanjungbalai agar dapat menindak lanjuti dan memanggil para saksi.

“Saya berharap agar APH dapat menindak lanjuti dan menangkap pelaku, agar tidak ada korban dan tidak terjadi nya kembali pernikahan seperti ini”, tegas Robi Ketua KOMNAS PA Kota Tanjungbalai.

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa menurut KOMNAS-PA Tanjungbalai, jika terjadi pernikahan dibawah umur, maka ada potensi 3 Undang -undang yang dilanggar yaitu UU Perlindungan Anak, UU Perkawinan dan UU Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Dalam kasus ini, KOMNAS-PA Tanjungbalai berpendapat, bahwa selain kakek yang menikahi anak dibawah umur tersebut, orang tua dan yang menjadi wali nikah nya juga bisa dikenakan pidana.

“Iya, selain si kakek, kami juga melaporkan orang tua si anak serta kakek nya yang menjadi wali nikah si anak tersebut,” ucap Ramadhan. (SC-HNS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *