Polsek Percut Seituan Amankan 12 Mesin Judi

Sumutcyber.com, Medan – Personel Reskrim Polsek Percut Seituan mengamankan 12 unit mesin judi dindong dari 2 lokasi di Jalan Pasir Putih Desa Pematang Lalang dan Jalan Kambes Desa Cinta Damai, Kecamatan Percut Seituan, Jumat (23/9/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolsek Percut Seituan Kompol M. Agustiawan ST SIK didampingi Kanit Reskrim Iptu Ahmad Albar mengatakan, pada sore itu, personel menerima informasi dari masyarakat masih adanya permainan judi ketangkasan jenis dindong di Jalan Pasir Putih.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Reskrim dipimpin Kanit reskrim Iptu Ahmad Albar mendatangi lokasi keberadaan mesin judi dindong tersebut.

Sesampai di lokasi, personel menemukan 6 unit mesin judi dindong yang tidak beroperasi dan tidak ditemukan pemiliknya. Selanjutnya personel memboyong mesin judi dindong ke komando.

Di lokasi personel mendapat informasi lagi di Jalan Kambes Desa Cinta Damai juga ada mesin judi dindong. Lalu persone” menuju ke lokasi danmenemukan 6 unit mesin judi dindong tidak beroperasi . Lantas personel
memboyong mesin judi dindong  tersebut ke Makopolsek.

Kompol M. Agustiawan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberi informasi tentang keberadaan permainan judi di wilayah hukumnya. (SC06)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *