Sumutcyber.com, Tanjungbalai – Nasib sial dialami seorang pria warga Kabupaten Asahan bernama Siswanto (38). Pasalnya, ia yang ingin bertransaksi jual beli motor malah menjadi korban penipuan.
Sebab, sepeda motor jenis Yamaha R15 miliknya dilarikan pelaku bernama ES alias Cek King (29). Dari transaksi itu, bukannya mendapat uang, korban malah mendapatkan 2 potong kain lap.
Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP Eri Prasetio menjelaskan, kejadian itu bermula saat pelaku dan korban melakukan transaksi jual beli sepeda motor R15.
“Pelaku berkata bahwa ia telah membawa uang tunai yang berada di dalam sebuah tas selempang yang dibawanya,” kata AKP Eri, Sabtu (2/4/2022).
AKP Eri melanjutkan, korban yang merasa percaya memberikan motornya untuk diuji oleh pelaku. Saat itu, pelaku menyerahkan tas selempang yang dibawanya kepada korban.
“Setelah beberapa saat pelaku tidak kunjung datang dan juga tidak bisa dihubungi lagi oleh korban. Karena merasa curiga korban kemudian membuka tas pelaku,” bebernya.
Selanjutnya korban membuka tas yang dikatakan pelaku berisi uang. Namun, bukannya uang, tas itu malam berisi 2 potong kain lap.
“Kenyataannya tidak berisi uang melainkan berisi 2 buah potongan kain lap. Akibat peristiwa yang dialaminya korban kemudian melaporkan hal itu ke Polres Tanjungbalai,” jelasnya.
Mendapatkan laporan itu, petugas lalu melakukan penyelidikan. Hasilnya, kurang dari 1×24 jam, pelaku berhasil ditangkap dan barang bukti motor R15 juga berhasil disita. “Selanjutnya terhadap pelaku di bawa ke Kantor Polres Tanjung Balai guna dilakukan pemeriksaan,” tutupnya. (SC04)