Sumutcyber.com, Labusel – Polisi menangkap seorang pria berinisial WH (25) di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara. Pasalnya, ia tega menghabisi nyawa pacarnya S (47) hanya karena cemburu lantaran tak terima kekasihnya video call dengan pria lain.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti mengatakan, peristiwa itu terjadi di rumah korban yang berada di Desa Ulumahuam Kecamatan Silangkitang Labusel, Kamis (24/2/2022).
AKBP Anhar menjelaskan, mulanya pelaku mendatangi rumah korban, yang merupakan seorang janda. Lalu saat sedang berduaan, tersangka cemburu.
Dia mendapati korban berkomunikasi dengan lelaki lain.
“Tersangka emosi dan cemburu kepada korban dikarenakan korban menerima videocall dari laki-laki lain di depan mata tersangka,” ujar AKBP Anhar, Rabu (2/3/2022).
Selanjutnya tersangka merencenakan pembunuhan saat itu juga. Dia lalu menghabisi nyawa korban dengan cara mencekiknya.
Usai menjalankan aksinya, tersangka melarikan diri. Tersangka juga membawa sejumlah barang berharga milik korban seperti sepeda motor dan ponsel.
Mendapat informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan. Senin, 28 Februari, dinihari, polisi mendapatkan informasi jika tersangka berada di Kelurahan Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
“Dia tak berdaya saat dibekuk di dalam sebuah rumah milik seorang warga di kawasan Jalan Torpisang Mata, Gang Rahayu, Kelurahan Bina Raga Kecamatan Rantau Utara,” sebutnya.
Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 340 Subsider 339 Subsider 338 dari KUHPidana.
“Ancaman hukumannya mati atau penjara seumur hidup selama-lamanya 20 tahun,” tutupnya. (SC04)