Sumutcyber.com, Langkat – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 7 orang, di antaranya termasuk Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin dan pihak swasta dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Selasa (18/1/2022) malam.
“Pejabat dan ASN Pemkab Langkat serta pihak swasta,” ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/1/2022).
Dia menyebutkan, total tujuh orang ditangkap, termasuk Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Menurutnya, mereka pun dibawa ke Gedung KPK, Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tanggal Penyampaian/Jenis Laporan – Tahun: 25 Februari 2021/Periodik – 2020, Terbit Rencana Perangin-angin memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp85 M lebih.
Dia memiliki tanah dan bangunan sebanyak 10 unit yang tersebar di Langkat. Kemudian, 8 alat transportasi berupa mobil dan harta lainnya. (SC03)