Kunjungi Lapangan Merdeka & Taman Ahmad Yani, Tim Satgas Covid 19 Imbau Warga Disiplin Prokes

Sumutcyber.com, Medan – Minggu (20/12/2020) pagi, Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) Kota Medan memberikan imbauan kepada warga yang sedang melakukan kegiatan olahraga di kawasan Lapangan Merdeka Jalan Pulau Pinang Kelurahan Kesawan Kecamatan Medan Barat dan Taman Ahmad Yani Jalan Imam Bonjol Kelurahan Jati Kecamatan Medan Maimun.

Imbauan ini dilakukan guna memastikan penegakan Peraturan Wali Kota Medan (Perwal) Nomor 27 Tahun 2020 mengenai Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Masa Pandemi Covid 19. Dalam Perwal tersebut tegas diatur mengenai protokol kesehatan (Prokes) pada segala sektor termasuk tempat yang dapat menciptakan kerumunan.

Sebelum melakukan Pemantauan Tim Gabungan Satgas Covid 19 Kota Medan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan dan Dinas Pariwisata Kota Medan, terlebih dahulu melakukan apel di Lapangan Merdeka yang menjadi lokasi pertama dalam melakukan imbauan Prokes dipimpin Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan dan Penyuluhan Satpol PP Kota Medan Irfan.

Usai melaksanakan Apel, Tim Gabungan Satgas Covid 19 Kota Medan yang dibagi menjadi 2 tim tersebut langsung bergegas menuju ke titik yang telah ditentukan untuk melakukan imbauan kepada pengunjung Lapangan Merdeka tersebut. Terlihat masih ada beberapa pengunjung yang tidak menaati prokes yang telah ditetapkan tersebut.

Bacaan Lainnya

Adapun prokes yang harus dilaksanakan sebagai adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi Covid 19 ini yakni memakai masker, mencuci tangan menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer dan menjaga jarak. Satu persatu pengunjung yang kedapatan tidak memakai diingatkan untuk memakai masker, jika pengunjung tersebut tidak membawa masker maka tim langsung mengarahkan pengunjung tersebut untuk keluar dari Lapangan Merdeka. Hal ini dilakukan guna mencegah penularan Covid 19.

Selanjutnya Tim Gabungan Satgas Covid 19 Kota Medan bergerak menuju lokasi kedua yakni Taman Ahmad Yani. Sama seperti di lokasi pertama, pengunjung yang kedapatan tidak memakai masker diminta untuk keluar dari area tersebut. Di lokasi kedua ini, sudah banyak warga yang sadar akan pentingnya disiplin menjalankan prokes.

Usai memberikan imbauan kepada warga, Kasi Pembinaan dan Penyuluhan Satpol PP Kota Medan Irfan mengatakan bahwa kegiatan ini bersifat imbauan tidak ada melakukan penindakan, hanya melihat sejauh mana kepatuhan masyarakat dalam menaati prokes yang telah ditetapkan pemerintah sebagai adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi Covid 19 saat ini.

“Jadi ini bersifat imbauan, kita tidak melakukan penindakan. Kita hanya ingin melihat kepatuhan masyarakat dalam menjalankan prokes yang 3M ini yakni memakai masker, mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun atau hand sanitizer sebelum dan sesudah beraktivitas serta menjaga jarak. Sehingga kita dapat bersama-sama segera mengakhiri penyebaran virus ini jika kita patuh menjalankan prokes,” jelas Irfan.(SC03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *