Sumutcyber.com, Toba – Seorang ibu (53) di Kab. Toba diamankan aparat kepolisian karena diduga menganiaya anak perempuannya (6), hingga tubuhnya lebam.
Kasus ini terungkap usai seorang bidan desa melihat korban menangis kesakitan di pagar rumahnya pada 8 Desember 2021 lalu.
Kepada saksi, bocah malang itu mengaku dipukuli ibunya lantaran tidak mau tidur siang. Selanjutnya bidan tersebut melapor ke Polres Toba dan polisi lalu menyelidiki dan menangkap sang ibu saat itu juga.
Kasubbag Humas Polres Toba, Iptu Bungaran Samosir saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.
Kata Iptu Bungaran, alasan ibunya menganiaya karena kesal. Sang anak dinilai sering bermain, tidak belajar hingga susah makan. “Itu alasannya melakukan kekerasan terhadap anaknya,” jelasnya.
Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut. Ke depan dia berharap kepada orang tua untuk lebih sabar memperlakukan anaknya dan tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap mereka.
“Sebab hukum Undang-Undang Perlindungan anak akan menjerat para pelaku kekerasan pada anak di bawah umur. Mari sayangi anak-anak agar dapat tumbuh dewasa seperti yang diharapkan,” demikian Bungaran. (SC04)