Sumutcyber.com, Langkat – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Langkat, bekerjasama dengan Polres Langkat, Batalyon Infanteri 8/Marinir Pangkalan Brandan dan Dinas Dukcapil melaksanakan kegiatan Vaksinasi Covid-19 Batch II untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Langkat.
Berbeda dengan Batch I, dimana pemberian vaksinasi Covid-19 pada batch ini dibatasi hanya untuk beberapa orang warga binaan saja. Pada vaksinasi Covid-19 kali ini, seluruh warga binaan pemasyarakatan lapas Narkotika Langkat akan menerima vaksin Covid-19.
Adapun syarat para warga binaan tersebut memiliki KTP atau terdaftar di Dukcapil. Dan dari hasil pendataan, terdapat sekitar 1.800 Warga Binaan Lapas Narkotika Langkat yang memenuhi syarat untuk menerima vaksin.
Informasi dirangkum Sumutcyber.com, Rabu (15/12/2021) bertempat dihalaman Blok Lapas Narkotika Langkat, dalam kegiatan tersebut ditinjau langsung Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok SH, SIK, Dir Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Cornelius Wisnu P Adji dan didampingi oleh Kalapas Narkotika Langkat, Alexander Lisman Putra, A.Md.I.P, S.H, M.H.
Pemberian vaksinasi Covid-19 ini merupakan salah satu bentuk dukungan Lapas Narkotika Langkat-Kanwil Kemenkumham Sumut kepada program Pemerintah. Kalapas menjelaskan, “Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat” sangat mendukung percepatan program vaksinasi Nasional yang dicanangkan Pemerintah.
“Kami merasa sangat terbantu dengan adanya program vaksinasi Covid-19 yang diberikan kepada WBP. Saya menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada semua yang terlibat dalam pelaksanaan vaksinasi ini,” ungkapnya. (SC-TPA)
Foto: Kalapas Narkotika K IPelas IIA Langkat, Alexander Lisman Putra, berdampingan bersama Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok, disaat berlangsungnya proses vaksinasi Covid-19, di Lapas Narkotika Langkat. (SC-TPA)