Ketua DPRD SU Minta Kemenhub RI Keluarkan Aturan Khusus Larangan Truk Lintas Medan-Berastagi di Hari Libur

Baskami Ginting

Sumutcyber.com, Medan – Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting meminta Kemenhub (Kementerian Perhubungan) RI untuk segera mengeluarkan peraturan larangan truk melintas di hari libur, Sabtu dan Minggu di Jalan Medan-Berastagi dan sebaliknya. Hal itu untuk menghindari semakin parahnya kemacetan di jalur tersebut.

“Akhir-akhir ini kemacetan di jalur Medan-Berastagi semakin parah, apalagi setelah  Pergub (Peraturan Gubernur) tentang larangan truk melintas di hari libur, Sabtu dan Minggu dicabut, karena jembatan timbang sudah diambil alih pengelolaannya oleh Kemenhub,” ujar Baskami Ginting kepada wartawan, Jumat (17/9) kemarin, di DPRD Sumut.

Diakui  Baskami, pihaknya juga  pernah meminta Kepala Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Provinsi Sumut segera menyurati  Kemenhub RI, agar mengeluarkan  peraturan larangan truk melintas di hari libur, Sabtu dan Minggu di Jalan Medan-Berastagi. Tapi hingga kini belum ada realisasinya.

“Secara umum memang sudah ada peraturan Kemenhub RI bahwa seluruh jalan khusus daerah wisata di Indonesia sudah ada larangan melintas truk di hari libur. Kecuali truk pembawa Sembako, BBM (bahan bakar minyak) dan pos,” ujar anggota dewan Dapil Medan ini.

Bacaan Lainnya

Namun demikian, tandas Ketua Baguna DPD PDI Perjuangan Sumut ini,  khusus di Jalan Medan – Berastagi diharapkan ada  peraturan secara khusus dari Kemenhub RI, karena tanpa ada aturan yang jelas, tidak akan dipatuhi para sopir truk dan tidak ada tindakan dari Dinas Perhubungan maupun aparat kepolisian.

Berdasarkan pengaduan masyarakat ke lembaga legislatif, tambah Baskami, jika truk melintas di hari libur, Sabtu dan Minggu, dipastikan terjadi kemacetan panjang, karena banyak tempat-tempat wisata sepanjang Jalan Medan – Berastagi yang masuk keluar kendaraan pariwisata.

“Satu kendaraan saja keluar dari tempat wisata atau ada truk yang mogok, akan terjadi kemacetan panjang karena volume kendaraan umum di hari libur di daerah itu cukup banyak,” katanya.

Berkaitan dengan itu, Baskami meminta Dishub Sumut, bekerja sama dengan BBPJN (Balai Besar Pemeliharaan Jalan Nasional)  II Medan dan Polda Sumut untuk bekerja sama mendesak Kemenhub RI untuk secepatnya mengeluarkan aturan larangan truk melintas di hari  libur, Sabtu dan Minggu tersebut, guna mengurai kemacetan jalur Medan – Berastagi yang semakin parah.

Selain itu, Baskami juga minta kepada Dirlantas Polda Sumut dan Dishub Sumut agar tetap melakukan pengawasan di jalur Medan – Berastagi dan bagi kendaraan yang melanggar aturan atau menyerobot jalur tanpa mengikuti antrian pada saat terjadi  kemacetan. “Perlu dilakukan  tindakan tegas berupa penilangan, agar menjadi efek jera bagi kendaraan lainnya,” pungkasnya. (SC03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *