37 Orang Terpapar Covid-19 Dirawat di Isoter Asrama Haji Medan

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat meninjau ruangan isolasi terpusat di Asrama Haji Medan, Selasa (10/8/2021). Sumutcyber/Ist

Sumutcyber.com, Medan – Sebanyak 37 pasien Covid-19 dirawat di ruang isolasi terpusat (Isoter) Asrama Haji, Jalan AH Nasution Medan.

“Respon adanya isoter ini bagus, informasi yang saya peroleh sudah ada 37 pasien,” kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Sumut dr Aris Yudhariansyah MM, Jumat (13/8/2021).

Pasien-pasien tersebut berasal dari orang tanpa gejala (OTG), hasil operasi yustisi dan pergeseran atau rujukan dari rumah sakit dalam kondisi penyembuhan ataupun menunggu hasil swab PCR. “Puluhan pasien itu berasal dari masyarakat Sumut, bukan masyarakat yang baru tiba dari luar negeri,” ujarnya.

Ia mengatakan Isoter Asrama Haji itu dihadirkan karena kasus Covid-19 di Sumut khususnya Kota Medan masih ada ditemukan. Sehingga dihadirkan isoter ini sebagai salah satu upaya menurunkan angka BOR di Medan.

Bacaan Lainnya

“Ada beberapa mekanisme orang bisa masuk ke sini. Pertama yang digeser ke Isoter Asrama Haji adalah pasien rujukan dari rumah sakit yang dengan status ringan dan recovery (penyembuhan). Jadi sambil menunggu hasil PCR, pasien menunggunya di sini, tidak lagi menunggu di rumah sakit,” ungkapnya.

Kemudian kedua adalah untuk WNI atau orang yang datang dari luar negeri yang terkonfirmasi positif setelah di PCR. “Jadi WNI kita ini datang dari Bandara Kualanamu dikirim ketempat penginapan. Mereka di tempat penginapan akan kita lakukan pemeriksaan atau screening dan PCR, bagi yang positif akan dibawa kesini,” jelasnya.

Selanjutnya, bagi masyarakat yang tertangkap operasi yustisi jika positif juga akan diisolasi disini. “Pada saat dilakukan operasi yustisi diperiksa dan screening rapid antigen, kemudian hasilnya positif langsung kita bawa kesini,” tegasnya.

Sementara itu, sebutnya jika ada warga yang positif tapi mau Isoman di rumah, ia mengatakan hal itu harus koordinasi dengan Puskesmas tempat ia tinggal. Puskesmas yang memastikan nantinya dimana orang tersebut harus dikirim kemana. (SC03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *