• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
SUMUTCYBER.COM
Kamis, 26 Mei 2022
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Headline

5 Kab/Kota di Sumut PPKM Level 3, Industri dan Sektor Nonesensial Tutup 5 Hari Jika Ditemukan Klaster Covid-19

by Redaksi
10:42 PM, 15 Februari 2022
in Headline, Medan
0 0

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Sumut Kaiman Turnip bersilaturahmi dengan para wartawan unit Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, di Press Room, Lantai I Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pengeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (6/1/2022). (Istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Medan – Sebanyak lima kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut) masuk ke dalam kriteria Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Adapun wilayah tersebut yaitu: Kota Medan, Pematangsiantar, Gunungsitoli, Kabupaten Nias dan Langkat.

Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Kaiman Turnip di Kantor Dinas Kominfo, Jalan HM Said, Medan, Selasa (15/2/2022).

Kriteria tersebut tertuang di dalam Instruksi Gubernur Nomor 188.54/4/INST/2022 tentang PPKM Level 3, 2, 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

Gubernur menginstruksikan wilayah yang masuk PPKM level 3 agar menerapkan beberapa kegiatan. Di antaranya pembelajaran tatap muka terbatas dan jarak jauh harus dilakukan sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 05/KB/202l, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08 MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Baca Juga:

Selamat Hari Kenaikan ISA Al Masih

Kadisdik Serahkan Ratusan SPMT Kepada ASN-PPPK  di Lingkungan Disdik Batu Bara

Anak Pengurus PAC PP Medan Area Raih Medali Perak di Sea Games Vietnam

Untuk kegiatan sektor esensial dapat beroperasi 100% dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat. Sementara untuk kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 50% maksimal dengan protokol kesehatan secara ketat. Namun apabila ditemukan klaster penyebaran COVID-19, maka sektor yang bersangkutan ditutup selama lima hari.

Industri dapat beroperasi 100 % dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat, namun apabila ditemukan klaster penyebaran Covid-19, maka industri bersangkutan ditutup juga selama lima hari. Pelaksanaan kegiatan rapat, seminar, dan pertemuan luring lain yang dapat menimbulkan keramaian ditutup sementara waktu. Pasar tradisional, toko kelontong, pedagang kaki lima dan lain lain diizinkan tetap buka, namun dengan protokol kesehatan yang ketat.

Selain itu, Kaiman memaparkan kondisi Covid per tanggal 15 Februari 2022. Kasus harian sebesar 1.444 sehingga kasus positif aktif menjadi 7.117 kasus.

Dengan kasus yang terus meningkat, Satgas Penanganan Covid-19 fokus pada peningkatan kepatuhan protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi yang masif, bersama seluruh pihak termasuk Forkopimda Sumut.

“Kunci melawan Covid-19 saat ini adalah menjalankan Prokes dan vaksinasi, tidak ada yang lain, memang saat ini cakupan vaksinasi dosis pertama kita sudah di angka 90,25%, dosis kedua 62%, namun ini masih akan terus kita tingkatkan secara masif, kita juga bersama sama Forkopimda dan pihak lainnya meningkatkan ini, ” kata Kaiman, yang juga Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Sumut.

Satgas Penanganan Covid-19 Sumut juga mengimbau kepada seluruh pihak terkait hingga ke pemerintahan paling bawah terus mengingatkan masyarakat agar menggunakan masker dan menjalankan Prokes pada setiap kegiatan. “Selain itu, imbau juga masyarakat agar mau divaksin, kita juga akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi prokes maupun vaksinasi kepada masyarakat, ” kata Kaiman. (SC03)

Tags: Klaster Covid-19Medan PPKM Level 3Penyebaran Covid-19
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Bupati Hadiri MKKS se-Kabupaten Asahan

Next Post

USU Hentikan Sementara PTM

Related Posts

Penelusuran Penyebaran Covid-19 di Medan, 19 Sekolah Ditutup
Headline

Penelusuran Penyebaran Covid-19 di Medan, 19 Sekolah Ditutup

8:23 PM, 16 Februari 2022
Mal dan Restoran Sudah Beroperasi, Bobby Nasution: Hindari Terjadinya Lonjakan Penularan Covid-19 dengan Prokes Ketat
Medan

Mal dan Restoran Sudah Beroperasi, Bobby Nasution: Hindari Terjadinya Lonjakan Penularan Covid-19 dengan Prokes Ketat

11:28 PM, 26 Agustus 2021
Hari Terakhir Bobby Nasution Berkantor di Kecamatan Helvetia, Angka Penyebaran Covid-19 Turun Drastis
Medan

Hari Terakhir Bobby Nasution Berkantor di Kecamatan Helvetia, Angka Penyebaran Covid-19 Turun Drastis

5:37 AM, 25 Agustus 2021
Load More
Next Post

USU Hentikan Sementara PTM

Puluhan Warga Nginap di DPRD Langkat, Belum Temui Kesepakatan Soal Ganti Rugi Lahan

Puluhan Warga Nginap di DPRD Langkat, Belum Temui Kesepakatan Soal Ganti Rugi Lahan

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

7:21 PM, 31 Agustus 2021
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

5:02 PM, 27 November 2020
Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

6:02 PM, 28 Juni 2021
Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

10:52 AM, 3 Februari 2022

Dampak Covid-19, Kemenag Kembali Ringankan Uang Kuliah Mahasiswa PTKN

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Presiden: Tidak ada Tempat Bagi Pelayanan Lambat dan Berbelit-belit

Selamat Hari Kenaikan ISA Al Masih

2:03 PM, 26 Mei 2022
Kadisdik Serahkan Ratusan SPMT Kepada ASN-PPPK  di Lingkungan Disdik Batu Bara

Kadisdik Serahkan Ratusan SPMT Kepada ASN-PPPK  di Lingkungan Disdik Batu Bara

10:20 AM, 26 Mei 2022
Anak Pengurus PAC PP Medan Area Raih Medali Perak di Sea Games Vietnam

Anak Pengurus PAC PP Medan Area Raih Medali Perak di Sea Games Vietnam

8:48 AM, 26 Mei 2022
Polsek Patumbak Ringkus 2 Tersangka dari Kampung Narkoba Pasar XII

Polsek Patumbak Ringkus 2 Tersangka dari Kampung Narkoba Pasar XII

8:39 PM, 25 Mei 2022
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist