12 Daerah di Sumut Masih Diterpa KLB Campak, Dinkes: Imunisasi Jadi Benteng Terakhir

Medan – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) saat ini berada dalam kondisi siaga menyusul lonjakan kasus campak yang signifikan dalam tujuh bulan terakhir. Dinas Kesehatan Sumut (Dinkes Sumut) mencatat sebanyak 1.191 kasus suspek campak ditemukan hingga 31 Juli 2025, dengan 362 kasus terkonfirmasi positif campak serta 10 kasus Rubella.

Yang mencemaskan, 12 kabupaten/kota di Sumut telah ditetapkan dalam status Kejadian Luar Biasa (KLB) campak. Dua daerah dengan lonjakan tertinggi adalah Medan dengan 159 kasus dan Deli Serdang dengan 101 kasus. Wilayah lain seperti Tebing Tinggi, Tapanuli Selatan, dan Mandailing Natal juga turut terdampak, menandakan penyebaran virus meluas dan lintas wilayah.

“Campak bukan penyakit ringan. Ini ancaman serius dan kita harus bertindak cepat!” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Sumut, Novita Rohdearni Saragih, Minggu (3/8/2025).

Dari hasil penyelidikan epidemiologi, sekitar 56% pasien campak tidak pernah menerima imunisasi MR. Namun, kasus juga ditemukan pada anak yang sudah diimunisasi, disebabkan oleh beberapa faktor seperti efektivitas vaksin yang belum mencapai 100%, infeksi sebelum antibodi terbentuk optimal, serta rendahnya daya tahan tubuh saat terpapar virus.

Cakupan Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) di Sumut hingga Juli 2025 baru mencapai 38,66%, jauh di bawah target nasional sebesar 58%. Dalam capaian imunisasi nasional, Sumut hanya berada di peringkat kelima.

Sebagai respons, Dinkes Sumut meluncurkan berbagai strategi penanganan, antara lain:

Penyelidikan epidemiologi dan pelacakan kontak erat

Koordinasi lintas sektor dengan sekolah, tokoh masyarakat, dan pemerintah lokal

Survei cepat komunitas

Persiapan imunisasi tanggap cepat (ORI)

Pelaksanaan Imunisasi PENARI (Pekan Imunisasi Nasional) yang dijadwalkan pada 4–9 Agustus 2025 di seluruh kabupaten/kota

Dalam program “imunisasi kejar” dan vaksinasi massal, petugas kesehatan akan turun langsung ke sekolah, rumah, dan tempat umum untuk menjangkau anak-anak yang belum divaksin. Puskesmas, rumah sakit, dan fasilitas kesehatan swasta dilibatkan dalam deteksi dini serta penanganan kasus.

Kerja sama dengan sekolah, PKK, tokoh agama, organisasi masyarakat, hingga media, turut diperkuat untuk membangun kesadaran masyarakat terkait pentingnya imunisasi.

Dinkes Sumut juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam melindungi anak dari ancaman campak. “Jangan percaya hoaks soal vaksin! Imunisasi bukan hanya hak anak, tapi juga kewajiban orang tua dan masyarakat,” tegas Novita.

“KLB ini hanya bisa dihentikan dengan kekuatan kolektif. Jangan tunggu sampai anak kita terinfeksi. Lindungi mereka hari ini,” serunya. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *