Dairi – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan operasional 11 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG di wilayah Sumatera Utara.
Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Dairi, Pahlawan Nasution, membenarkan penghentian operasional tersebut saat dikonfirmasi pada Senin (9/3/2026).
Menurutnya, penutupan sementara sejumlah SPPG dilakukan sebagai tindak lanjut kebijakan Badan Gizi Nasional yang juga berdampak pada ratusan dapur MBG lainnya di Sumatera Utara.
“Benar, operasional 11 SPPG di Kabupaten Dairi saat ini dihentikan. Kebijakan ini merupakan bagian dari penutupan 252 SPPG di seluruh Sumatera Utara,” ujarnya.
Program dapur Makanan Bergizi Gratis sendiri merupakan salah satu inisiatif pemerintah untuk memastikan pemenuhan gizi masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan. Namun dalam implementasinya, pemerintah pusat melalui BGN melakukan penataan dan evaluasi terhadap operasional SPPG di sejumlah daerah.
Meski operasional dihentikan sementara, pihak terkait diharapkan segera melakukan pembenahan dan penyesuaian agar program pemenuhan gizi bagi masyarakat dapat kembali berjalan secara optimal.
Adapun 11 SPPG yang dihentikan operasionalnya di Kabupaten Dairi meliputi:
SPPG Silahisabungan – Silalahi II
SPPG Tanah Pinem – Kutabuluh
SPPG Sumbul – Tanjung Beringin
SPPG Siempat Nempu Hulu – Lae Nuaha
SPPG Lae Parira – Buluduri
SPPG Tanah Pinem – Harapan
SPPG Silima Pungga-Pungga – Siboras
SPPG Sidikalang – Batang Beruh III
SPPG Hutamanik – Pegagan Julu VII
SPPG Sumbul – Pegagan Julu II
SPPG Sidikalang – Hutarakyat III
Pemerintah berharap evaluasi ini dapat meningkatkan kualitas dan standar operasional dapur MBG sehingga program pemenuhan gizi bagi masyarakat dapat berjalan lebih baik ke depan. (SC-Romi)





































