Sumutcyber.com, Jakarta – Bareskrim Polri menangkap YouTuber M. Kace. Dia ditangkap atas dugaan penistaan agama. Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto membenarkan kabar penangkapan tersebut.
“Sudah ditangkap,” kata Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, dilansir dari laman humas.polri.go.id, Rabu (25/8/2021).
Muhammad Kece ditangkap di Bali. Kini dia sedang dibawa ke Bareskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Hari ini akan dibawa ke Bareskrim,” ujar Agus.
Sebelumnya, YouTuber Muhammad Kece viral di media sosial. Beberapa ucapannya kontroversial, hingga menimbulkan berbagai kecaman.
Muhammad Kece dinilai telah menistakan agama Islam. Salah satu yang ia selewengkan adalah ucapan salam. Hal itu sampai membuat umat Muslim marah hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecamnya. (SC03)