Waspada Suhu Panas Disertai Angin Kencang Di Medan Dan Sekitarnya

Medan – Dalam kurun waktu beberapa hari ini, 15 Juli -18 Juli 2025, kondisi di kota Medan dan sekitarnya dilanda suhu panas yang cukup ekstrem. Berdasarkan data pengamatan suhu tanggal 17 Juli 2025 tercatat suhu udara maksimum di Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah I tercatat 37.8°C dan di Stasiun Geofisika Deli Serdang tercatat 36.7°C.

Selanjutnya, pada 19 Juli 2025, suhu maksimum yang teramati di BBMKG Wilayah I sebesar 37.1°C. Selain itu pada tanggal 15 Juli 2025 tercatat data pengamatan kecepatan angin di Stasiun Meteorologi Kualanamu yang cukup kencang mencapai 40 km/jam.

Berdasarkan analisis pola angin pada tanggal 19 Juli 2025 pukul 07.00 WIB dan 19.00 WIB menunjukkan angin baratan yang cukup kuat dan bersifat divergen (menyebar) di wilayah Sumatera Utara. Selanjutnya berdasarkan pantauan udara atas pada tanggal 19 Juli 2025, angin di lapisan 850 – 500 mbar cukup kencang mencapai 50 km/jam dan kelembapan udara cukup kering 15 – 87 persen RH. Dari kondisi tersebut mengakibatkan pertumbuhan awan cukup sulit terbentuk di Kota Medan dan sekitarnya.

Dalam beberapa hari ke depan diprakirakan pola cuaca hampir sama dengan hari ini. Mengingat cuaca yang masih cukup panas, masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap hal-hal yang dapat memicu kebakaran, mengurangi kegiatan di luar rumah, memperbanyak konsumsi air putih dan buah serta menggunakan sunscreen.

“Mengingat cuaca bersifat dinamis, diharapkan tetap memantau info prakiraan cuaca yang disampaikan oleh BMKG dapat terus diikuti dan dicermati oleh para kepala daerah, Bupati dan Walikota dengan melakukan koordinasi melalui BPBD setempat dan selalu mengikuti informasi dari Balai Besar MKG Wilayah I melalui media sosial @infobmkgsumut, atau menghubungi layanan informasi Balai Besar MKG Wilayah I melalui call center 0821- 6804-3653 (hp); e-mail: bbmkg1@bmkg.go.id,” demikian Kepala BMKG Wilayah 1 Hendro Nugroho dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Sabtu (19/7/2025). (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *