Dairi – Ratusan warga dari Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, mendatangi Markas Kepolisian Resor (Polres) Dairi, Rabu (12/11/2025). Kehadiran warga tersebut untuk menyampaikan aspirasi dan meminta pembebasan salah seorang warga berinisial PS, yang sebelumnya diamankan pihak kepolisian.
PS ditangkap karena diduga terlibat dalam peristiwa perusakan aset milik PT Gunung Raya Utama Timber Industries (Gruti). Penangkapan dilakukan pada Rabu pagi sekitar pukul 07.30 WIB di Desa Parbuluan VI.
Dikabarkan, penangkapan dilakukan setelah yang bersangkutan beberapa kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan terkait peristiwa pembakaran dan perusakan aset perusahaan yang terjadi pada September lalu.
Kapolda Aceh Kunjungi Polres Dairi, Sampaikan Terima Kasih atas Dukungan Penanganan Bencana
Kedatangan warga ke Mapolres sempat diwarnai ketegangan dengan melakukan aksi lempar. Aparat kepolisian berupaya melakukan pengamanan agar situasi tetap kondusif. Sejumlah personel dari Polri, TNI, dan Satpol PP disiagakan di sekitar lokasi untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan, didampingi Wakapolres Kompol Diarma Munthe, turun langsung ke lapangan untuk menenangkan massa dan mengimbau agar masyarakat menyampaikan aspirasi dengan cara damai. Hingga saat ini, massa masih berada di lokasi. (SC-Romi)

