Sumutcyber.com, Kediri Kota – Artis Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polda Jawa Timur, Senin (9/1/2023).
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto membenarkan bahwa artis Venna Melinda menjalani pemeriksaan awal terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya sendiri.
“Iya benar saudari Venna telah melaporkan berkaitan dengan KDRT di Polres Kediri Kota. Kemudian oleh Polres Kediri Kota dilimpahkan ke Polda (Renakta Ditreskrimum Polda Jatim). Saat ini berproses untuk pemeriksaan awal,” ujar Kombes Totok, dilansir dari laman humas.polri.go.id, Senin (9/01/2023).
Dikatakan, bahwa kejadian KDRT pada Minggu (08/01/2023) dan lokasinya di salah satu hotel yang ada di Kediri Kota, Jawa Timur.
Sementara itu, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Hendra Julianto menambahkan, bahwa Venna dimintai keterangan sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, Venna didampingi anaknya yang nomor 2, yakni Athalla Naufal.
Sedangkan motif laporan terkait KDRT masih belum diketahui, karena korban (pelapor) masih diambil keterangan yang penyidik. Sementara yang diduga pelaku adalah Ferry Irawan masih belum dimintai ketarangan.
Meski belum menjalani pemeriksaan, namun Ferry Irawan sempat datang ke Ditreskrimum Polda Jatim. (SC03)