Medan – Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Tapanuli, Viktor Silaen SE MM, meminta Polda Sumut dan Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) segera mengusut dugaan aktivitas perambahan dan penebangan pohon pinus di Desa Habeahan, Kecamatan Lintongnihuta, Kabupaten Humbahas.
Viktor menilai, aktivitas penebangan tersebut perlu segera dihentikan karena berpotensi merusak kawasan hutan dan meningkatkan risiko bencana tanah longsor maupun banjir bandang yang dapat berdampak ke wilayah sekitarnya.
“Berdasarkan pengaduan masyarakat kepada lembaga legislatif, saat ini penebangan kayu pinus di Desa Habeahan, Kecamatan Lintongnihuta, terus terjadi. Kondisi ini menimbulkan keresahan masyarakat karena dikhawatirkan memicu bencana tanah longsor,” kata Viktor Silaen kepada wartawan, Selasa (8/9), melalui telepon dari Tapanuli.
Menurut politisi Partai Golkar Sumut tersebut, tindakan tegas diperlukan untuk menghentikan kerusakan hutan sekaligus mencegah dampak yang lebih besar terhadap masyarakat.
“Jika pelaku memiliki izin penebangan, segera evaluasi dan cabut izinnya jika memang ditemukan pelanggaran. Jika tidak memiliki izin, segera diproses sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
Anggota Komisi D DPRD Sumut itu menambahkan, kekhawatiran masyarakat bukan tanpa alasan. Kawasan hutan pinus yang menjadi lokasi penebangan disebut berada di wilayah yang memiliki kerawanan terhadap bencana longsor dan banjir bandang.
Karena itu, Viktor menilai kerusakan tutupan hutan di kawasan hulu harus menjadi perhatian serius semua pihak, khususnya aparat penegak hukum.
Ketua DPD Kosgoro 1957 itu juga mengaitkan kondisi kawasan tersebut dengan wilayah Desa Simangulampe, Kecamatan Baktiraja, yang sebelumnya pernah terdampak bencana longsor dan banjir bandang.
“Lokasi perambahan hutan pinus ini berada di daerah yang pernah mengalami longsor dan menyebabkan banjir bandang di Desa Simangulampe, Kecamatan Baktiraja. Karena itu, saya meminta atensi aparat agar penebangan ini segera dihentikan dan pelakunya diproses secara hukum,” tegas Viktor.
Menurutnya, apabila penebangan terus dibiarkan, daya dukung kawasan hutan dalam menahan air dan menjaga kestabilan tanah dapat semakin berkurang. Kondisi itu dikhawatirkan meningkatkan risiko longsor, terutama ketika curah hujan tinggi.
Viktor juga meminta aparat tidak hanya menghentikan aktivitas penebangan, tetapi turut mengusut pihak-pihak yang berada di balik aktivitas perambahan tersebut.
Menurutnya, penegakan hukum penting dilakukan agar tidak muncul kesan pembiaran terhadap kerusakan kawasan hutan yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat.
“Jangan sampai kita baru bertindak setelah bencana terjadi. Mohon atensi aparat, khususnya Polda Sumut dan Polres Humbahas, agar penebangan segera dihentikan dan aktivitas perambahan ini ditindak sesuai ketentuan hukum. Jangan sampai banjir bandang kembali terjadi di wilayah Baktiraja,” pungkasnya. (SC03)













![[Foto 9] Gareng, bersama putrinya Endang Nilowati, dan istrinya mendengarkan laporan persiapan pernikahan dari para dungik](https://sumutcyber.com/wp-content/uploads/2026/10/Foto-9-Gareng-bersama-putrinya-Endang-Nilowati-dan-istrinya-mendengarkan-laporan-persiapan-pernikahan-dari-para-dungik-90x90.jpg)






















