Sumutcyber.com, Sergai – Petugas PLN Rayon Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdangbedagai dinilai bertindak sewenang-wenang terhadap pelanggan. KendatiĀ tunggakan rekening listrik telah dilunasi pelanggan, bukan membuka segel sementara malah aliran listrik di meteran diputus hingga aliran listrik kedalam rumah mati sampai saat ini.
Edi Saputra (49) Masyarakat Dusun I Desa Sei Bamban Kecamatan Sei Bamban Kab SerdangBedagai, (Sergai) yang saat ini menetap di Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah Kab,SerdangBedagai, kepada Sumutcyber.com menuturkan, seperti biasa dirinya mengecek rumah yang jarang ditinggalinya sembari memberi makan kucing peliharaan di Dusun I Desa Sei Bamban, Kab. SerdangBedagai, berhubung sudah menetap di Desa Firdaus.
“Begitu sampai rumah, saya lihat meteran rumah atas nama almarhum mertua saya Sagiman sudah diputus sementara segel MCB dari PLN Rayon Kecamatan Sei Rampah, Kab. SerdangBedagai, Selasa (14/6/2022) siang, dengan posisi stut dinonaktifkan (mati) setelah itu saya bayar rekening tunggakan tersebut di toko Alfamart di sebelah rumah dan berhubung hanya bisa satu bulan yakni bulan Juni 2022,” terang Edi.
Setelah itu lanjut Ayah dua anak tersebut, membayar tunggakan bulan Mei 2022 di kantor Rayon PLN Kecamatan Sei Rampah Kab. Serdang Bedagai, yang diterima Petugas Nisa, setelah itu menunjukkan struk pembayaran rekening listrik bulan Juni 2022, bahkan saat dirinya mempertanyakan apakah bisa langsung dihidupkan, saat itu Nisa mengatakan bisa langsung digeserkan stutnya pada posisi hidup.
“Setelah itu stut meteran saya geser ke kanan dan listrik kembali hidup”, papar Edi.
Lanjut Edi yang juga Ketua PWI Kab Sergai ini, kaget ketika bermaksud mengecek rumah dan memberi makan kucing peliharaan, Minggu (19/6/2022) pagi, malah aliran listrik mati setelah dicek bagian tutup terbuka dan tampak dibagian dalam ada kabel merah yang terputus.
“Saya merasa cukup kecewa dan menduga atas tindakan oknum Petugas ULP PLN Kecamatan Sei Rampah Kab, SerdangBedagai, yang memutus aliran listrik rumah yang saya tempati bahkan sampai sekarang tidak kunjung diperbaiki, intinya saya sangat kecewa dengan pelayanan ULP PLN Kecamatan Sei Rampah”
Kepala ULP PLN Sei Rampah M Sadikin Rabu (22/6/2022) tidak berhasil di konfirmasi dengan alasan tidak berada di kantor. Dari keterangan petugas ULP PLN Sei Rampah mengakui kesalahan ULP PLN Sei Rampah.
“Iya pak seharusnya ada pemberitahuan dulu, kami mohon maaf dan hari ini akan diupayakan untuk di pasang kembali,” ucapnya. (SC-Zul)