Tak Diberi Uang, Seorang Anak di Binjai Bakar Rumah Orangtua

Rumah di jalan Pandega Gang Ikhlas Kel. Tanah Merah Kec. Binjai Selatan, hangus terbakar, Jumat (4/3/2022). (Istimewa)

Sumutcyber.com, Binjai – Seorang anak di Binjai BL (20) nekat membakar rumah orangtua di Jalan Pandega Gang Ikhlas Kel. Tanah Merah Kec. Binjai Selatan, Jumat (4/3/2022). Pria pengangguran ini akhirnya ditangkap Polisi dan dijebloskan ke penjara.

Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi mengatakan, peristiwa itu bermula saat pelaku datang meminta sejumlah uang kepada ibunya, Murni Lubis (45).

“Saat itu sekira pukul 20.00 WIB, pelapor yang sedang di rumah tetangga didatangi anaknya dan meminta sejumlah uang. Namun tidak diberikan oleh pelapor,” kata Iptu Junaidi, Sabtu (5/3/2022).

Saat itu, katanya, pelaku sempat mengancam akan membakar rumah pelapor. Iptu Junaidi melanjutkan, pada pukul 23:00 warga memberitahu kepada pelapor jika rumahnya terbakar.

Bacaan Lainnya

“Pelaku pembakaran adalah anak pelapor. Pelapor melihat bahwa rumahnya dalam keadaan terbakar dan warga sekitar membantu untuk memadamkan api,” bebernya.

Akhirnya, dengan dibantu petugas pemadam kebakaran Kota Binjai, api berhasil dipadamkan. Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Binjai Selatan.

“Mendapatkan laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan. Sabtu, 5 Maret, dinihari, petugas yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Binjai Selatan Ipda H Silaban mendapat informasi dari masyarakat jika pelaku merupakan anaknya sendiri,” sebutnya.

“Saat petugas datang, pelaku sudah diamankan warga. Petugas langsung membawa pelaku ke Polsek Binjai Selatan,” sambungnya.

Karena ulah pelaku, kata Iptu Junaidi, pelapor mengalami kerugian hingga puluhan juta. (SC04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *