Sumutcyber.com, Jakarta – Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang, pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, sebagai tersangka dalam kasus penodaan agama. Keputusan ini diambil
Berita Utama
slide 6 to 8 of 5
Tag: Panji Gumilang Tersangka Penodaan Agama
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.