Soal Wacana Penempatan Polri Di Bawah Kementerian, Anggota Komisi III DPR RI Tetap Dukung Di Bawah Presiden

Jakarta – Wacana penempatan Polri di bawah kementerian menjadi pembahasan dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Senin (26/1/2026).

Dalam kesempatan tersebut, sejumlah anggota DPR RI menyampaikan dukungannya agar Polri berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.

Menurut Ketua Kelompok Fraksi PDIP di Komisi III DPR RI, Safaruddin, PDIP tetap konsisten pada sikap mendukung Polri berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.

“Oleh karena itu, kami dari Fraksi PDI Perjuangan mendukung Polri pemilihan Kapolri melalui Komisi III DPR dan mendukung Polri tetap di bawah langsung oleh Bapak Presiden RI,” ujarnya dilansir dari laman mediahub.polri.go.id.

Hal serupa juga diungkapkan Endang Agustina dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI. Dia menyatakan sikap tegas menolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah sebuah kementerian.

Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PAN Komisi III DPR RI, ini menilai perubahan tersebut justru berpotensi mengulang kesalahan sejarah yang pernah dialami bangsa ini.

“Pada kesempatan ini saya ingin sampaikan catatan dengan apa yang saya temui dan dengar di luar selama ini. Saat ini di ruang publik banyak orang diskusikan masalah struktur dan kedudukan Polri, bahkan ada yang lebih dalam lagi sampai mau mengubah institusi Polri menjadi sebuah kementerian,” kata Endang.

Fraksi Partai Demokrat DPR RI juga menegaskan dukungannya agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.

Sikap tersebut disampaikan Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai Demokrat Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, yang menilai pengaturan tersebut sudah tepat dan harus diteruskan. Hinca menyampaikan, Fraksi Partai Demokrat, khususnya di Komisi III, telah sepakat terkait posisi Polri dalam sistem ketatanegaraan saat ini.

“Kami ingin memberikan penegasan sekali lagi, tadi teman-teman sudah sampaikan, Fraksi Partai Demokrat bahkan di Komisi III kami sudah sepakat beberapa hari lalu sehubungan dengan posisi Polri. Kami berpandangan bahwa apa yang terjadi hari ini bahwa Polri berada di bawah Presiden langsung dan tidak berbentuk kementerian yang dipimpin oleh Kapolri, yang diangkat dan diberhentikan Presiden dengan persetujuan DPR, sudah tepat,” kata Hinca.

Fraksi PKS DPR RI juga menyatakan dukungan agar Kepolisian Negara Republik Indonesia tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia. PKS memaparkan sejumlah alasan mengapa posisi tersebut dinilai tepat, meskipun Polri merupakan alat negara.

Dalam kesempatan itu, Nasir terlebih dahulu menyampaikan harapannya kepada Jenderal Sigit yang memasuki lima tahun masa kepemimpinannya sebagai Kapolri.

“Besok 27 Januari 2026, 5 tahun kepemimpinan Pak Sigit di Kepolisian Republik Indonesia. Mudah-mudahan Pak Sigit tetap semangat, tetap teguh, jangan letih, jangan penat menghadapi dinamika keamanan nasional dan juga dinamika keamanan dalam negeri, mencoba untuk menyambut aspirasi masyarakat Indonesia dan juga bagaimana menghadirkan polisi untuk masyarakat,” kata Nasir yang juga dikutip dari laman mediahub.polri.go.id. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *